Seperti kasus yang menimpa David Yulianto (32 tahun), seorang pengemudi sedan dengan nomor dinas polisi palsu (Tajuk Rencana, Kompas, 11/5/2023).
David bertindak arogan terhadap pengguna kendaraan lain di Jalan Tol Dalam Kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Pria itu terbukti bersalah menganiaya dan menggunakan senjata yang dilarang.
Aksi koboi itu, seperti telah disinggung di awal tulisan ini, memang sudah sering terjadi, sehingga tak lagi mengejutkan.
Namun, bukan berarti hal tersebut wajar untuk diabaikan begitu saja. Justru, bila dibiarkan akan membuat negara kita bukan lagi negara hukum.
Jika dicermati, paling tidak ada 5 hal yang menjadi pemicu terjadinya aksi koboi di jalan raya.
Pertama, karena salah satu pelaku membawa senjata, terlepas dari soal apakah itu senjata yang ada izinnya atau tidak.Â
Kedua, karena salah satu pihak atau kedua pihak merasa punya kekuasaan. Maksudnya, mereka punya jabatan atau anak dari pejabat tinggi.
Ketiga, mereka yang berada dalam iring-iringan atau konvoi merasa perjalanannya terhalang.
Keempat, berkaitan dengan mewah atau mahalnya sebuah kendaraan. Pengemudi mobil mewah biasanya merasa lebih arogan.
Kelima, berkaitan dengan dimensi kendaraan. Kendaraan besar seolah-olah berhak mendapat privilege di jalan raya.
Begitulah beberapa faktor pemicu aksi koboi di jalan raya. Mungkin ada lagi faktor lain, tapi kelima hal  di atas sudah cukup mewakili.