Paling tidak, sekarang ini sudah terbentuk 3 koalisi dalam kaitannya dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kalau tidak ada penundaan, akan berlangsung pada tahun 2024.
Perlu diketahui, melihat perolehan suara atau peolehan kursi di parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2019, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak perlu berkoalisi.
Maksudnya, tanpa bekerjasama dengan partai politik (parpol) lain pun, PDIP berhak mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) sendiri.
Tapi, agar lebih kuat, diperkirakan PDIP tetap membutuhkan parpol lain, sehingga peluang capres-cawapresnya menang di Pilpres 2024, akan semakin besar.
Berikut ini adalah partai-partai yang telah menjalin koalisi, yakni 3 koalisi yang telah disinggung di atas.
Pertama, Koalisi Perubahan (KP) yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kedua, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang dideklarasikan oleh 2 parpol, Gerindra dan Partai Kebangkinan Bangsa (PKB).
Ketiga, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk pada 13 Mei 2022 oleh 3 parpol, yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Di antara ketiga koalisi itu, KP sudah punya capres yang sudah disepakati bersama, yakni Anies Baswedan. Tapi, belum ditetapkan siapa cawapresnya.Â
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipersilakan memilih cawapres yang dikehendakinya, meskipun Demokrat berharap ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono yang dipilih Anies.
Demikian pula PKS, menginginkan kadernya yang mantan Gubernur Jawa  Barat, Ahmad Heryawan, sebagai cawapres dari KP.