Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berharap Uang Berlipat Ganda, Malah Kehilangan Nyawa

23 Januari 2023   05:04 Diperbarui: 23 Januari 2023   05:24 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenapa masih saja ada orang yang percaya kepada kesaktian seseorang yang dijuluki "orang pintar" untuk bisa melipatgandakan uangnya?

Atau, pengertian melipatgandakan tersebut bisa pula dengan menyerahkan uang sebagai investasi yang akan diputarkan oleh orang lain.

Untuk itu, si penyetor uang diiming-imingi akan menerima imbalan yang sangat besar, berlipat-lipat di atas suku bunga deposito bank.

Tidak tahunya, uang disetor untuk investasi bodong. Jangankan menerima imbalan, pokok yang disetor pun amblas ditelan pengelola yang menipu itu.

Memang, istilah "melipatgandakan uang" bagai magnet yang amat menarik, sehingga logika pun tidak dipakai lagi.

Bisa pula hal itu menunjukkan masih banyak orang yang berharap melewati jalan pintas untuk jadi kaya, padahal yang namanya jalan pintas itu omong kosong belaka.

Dulu, pada  tahun 1977, sastrawan Mochtar Lubis pernah menyampaikan pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat.

Menurut Mochtar Lubis ada 6 sifat atau karakter manusia Indonesia. Salah satu di antaranya adalah percaya takhayul, percaya pada sesuatu yang tak dapat dibuktikan secara akal. 

Nah, baru-baru ini terungkap adanya kasus pembunuhan berantai. Kompas.com (21/1/2023) menulis bahwa kasus "serial killer" ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi.

Awalnya seorang warga menemukan 5 orang dalam kondisi lemas dengan mulut berbusa di rumah tersebut, Kamis (12/1/2023).

Sehari setelah itu, 3 orang dari 5 orang di atas, meninggal dunia yang merupakan ibu dan anak. Dua orang korban lainnya, selamat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun