Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polisi Menyamar Jadi Wartawan, Apa Kata PWI?

20 Desember 2022   06:40 Diperbarui: 20 Desember 2022   06:57 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengatakan TVRI Jawa Tengah betul-betul tidak tahu kalau Umbaran adalah anggota intel.

Adapun PWI memilih memberhentikan Umbaran sebagai anggotanya. Alasannya, seperti disebutkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Umbaran melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ilham Bintang menyinggung Pasal 1 KEJ yang mewajibkan wartawan bersikap independen, ksatria, menunjukkan identitas diri dan terpercaya.

Tapi, PWI Blora yang angkat bicara terkait kasus Umbaran, menyatakan sewaktu Umbaran menjadi Wakapolsek Blora Kota pada pertengahan 2022, Umbaran sudah mengundurkan diri dari PWI.

Begitulah kisah polisi yang jadi wartawan. Pendapat saya di bagian awal tulisan ini bahwa pekerjaan wartawan bisa dirangkap dengan pekerjaan lain, harus saya revisi.

Maksudnya, ada catatan, asal wartawan yang merangkap itu tidak melanggar KEJ. Si wartawan harus terbuka menyatakan ia juga bekerja di tempat lain.

Iptu Umbaran Wibowo (kedua dari kanan)|dok. Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana
Iptu Umbaran Wibowo (kedua dari kanan)|dok. Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun