Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polisi Menyamar Jadi Wartawan, Apa Kata PWI?

20 Desember 2022   06:40 Diperbarui: 20 Desember 2022   06:57 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya, itu tadi, saya mengucapkan wassalam pada dunia kepenulisan, hingga akhirnya saya menemukan Kompasiana pada 2013.

Mohon maaf saya jadi ngelantur ke kisah pribadi. Kembali ke soal wartawan, yang ingin saya sampaikan adalah, sah-sah saja seseorang merangkap pekerjaan menjadi wartawan.

Tentu, sepanjang si wartawan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, baik tugas kewartawanan maupun tugas di institusi lain.

Apalagi, anak muda sekarang terbiasa dengan gaya multitasking. Lagipula, wartawan ada yang tergolong wartawan tidak tetap, tidak harus mengejar berita setiap hari.

Tapi, tunggu dulu, ternyata untuk menjadi wartawan ada kode etik dan ketentuan lain yang wajib dipatuhi.

Nah, baru-baru ini terungkap kisah seorang polisi, Iptu Umbaran Wibowo, yang dilantik menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Masalahnya, orang-orang dekat Umbaran selama ini mengenalnya sebagai wartawan,  bukan polisi.

Tepatnya, Umbaran sudah 14 tahun jadi kontributor berita untuk TVRI, dan bahkan menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora.

Namun, ternyata dari pemberitaan sejumlah media, Umbaran adalah intel yang menyamar menjadi wartawan.

Detik.com (18/12/2022) menuliskan bahwa kiprahnya (maksudnya kiprah Umbaran) di dunia jurnalistik merupakan salah satu operasi penyamarannya sebagai seorang intel.

Keberadaan polisi yang bekerja sebagai wartawan itu langsung direspon oleh banyak pihak. Misalnya, Dewan Pers langsung minta klarifikasi kepada TVRI dan PWI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun