Akhirnya, itu tadi, saya mengucapkan wassalam pada dunia kepenulisan, hingga akhirnya saya menemukan Kompasiana pada 2013.
Mohon maaf saya jadi ngelantur ke kisah pribadi. Kembali ke soal wartawan, yang ingin saya sampaikan adalah, sah-sah saja seseorang merangkap pekerjaan menjadi wartawan.
Tentu, sepanjang si wartawan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, baik tugas kewartawanan maupun tugas di institusi lain.
Apalagi, anak muda sekarang terbiasa dengan gaya multitasking. Lagipula, wartawan ada yang tergolong wartawan tidak tetap, tidak harus mengejar berita setiap hari.
Tapi, tunggu dulu, ternyata untuk menjadi wartawan ada kode etik dan ketentuan lain yang wajib dipatuhi.
Nah, baru-baru ini terungkap kisah seorang polisi, Iptu Umbaran Wibowo, yang dilantik menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kradenan, Blora, Jawa Tengah.
Masalahnya, orang-orang dekat Umbaran selama ini mengenalnya sebagai wartawan, Â bukan polisi.
Tepatnya, Umbaran sudah 14 tahun jadi kontributor berita untuk TVRI, dan bahkan menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora.
Namun, ternyata dari pemberitaan sejumlah media, Umbaran adalah intel yang menyamar menjadi wartawan.
Detik.com (18/12/2022) menuliskan bahwa kiprahnya (maksudnya kiprah Umbaran) di dunia jurnalistik merupakan salah satu operasi penyamarannya sebagai seorang intel.
Keberadaan polisi yang bekerja sebagai wartawan itu langsung direspon oleh banyak pihak. Misalnya, Dewan Pers langsung minta klarifikasi kepada TVRI dan PWI.