Jadi, tak bisa tidak, keselamatan kita di jalan raya membutuhkan kesadaran semua pengguna jalan serta kedisiplinan dalam mematuhi aturan.
Banyak sekali yang perlu dibenahi, mulai dari proses seseorang dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga keefektifan pengawasan dari polisi lalu lintas.
Tapi, hal itu sangat bergantung pada sikap mental kita semua, baik pengguna jalan raya maupun aparat kepolisian dan dinas lain yang terkait.
Tulisan ini lebih fokus pada penggunaan hape sambil mengemudi yang masih saja sering terlihat, meskipun jelas-jelas dilarang.
Jangan mengira jika lagi menyetir mobil di jalan yang sepi, akan aman buat menelpon atau menerima telepon.
Bahkan, kalaupun si pengemudi menggunakan hands-free yang membuat kedua tangan tetap pada posisi memegang setir, tetap tidak aman.
Bagaimanapun juga, mendengar dan berbicara sesuatu akan memecah konsentrasi pengemudi.
Konsentrasi yang terpecah tersebut disebabkan kinerja otak pengemudi yang mengemudi sambil menelpon, akan menurun.
Maksudnya, reaksinya menjadi lamban, misalnya tiba-tiba ada yang terjadi di depan atau dari samping kendaraan.
Kalau menelpon saja sudah berisiko tinggi, tentu menjawab pesan masuk yang lebih membutuhkan konsentrasi lebih tinggi, bisa membuat pengemudi kehilangan kontrol.
Apalagi, kalau lagi apes bertemu dengan polisi yang lagi mengawasi lalu lintas, ancaman bagi pengemudi yang main hape, bisa terkena hukuman pidana yang tidak ringan.