Jika memang tertarik mendapatkan fasilitas pinjaman dari bank, sebaiknya memilih bank yang sekaligus mau bertindak menjadi pembina usaha nasabah.
Bank yang mumpuni dalam bidang perkreditan, bukan cuma sekadar mengucurkan dana, lalu menagih pengembalian kredit dari nasabah.
Tapi, bank tersebut betul-betul menjadi adviser bagi nasabah. Kunjungan on the spot tidak hanya sebagai sarana analisis sebelum menyetujui permohonan kredit, tapi juga rutin, misalnya sebulan sekali, sepanjang periode kredit.
Dalam hal yang dipinjam dari bank adalah kredit modal kerja, maka perputaran persediaan barang dan perputaran piutang menjadi fokus pemantauan bank.
Makanya, istilah "besar bersama nasabah", maksudnya ada hubungan win-win atau simbiosis mutualisme antara bank dan nasabah, harus dibuktikan bank, bukan sekadar slogan.
Banyak gunanya pihak bank membina nasabah. Selain untuk memastikan bahwa kredit sudah digunakan seperti yang diperjanjikan, juga untuk melihat peluang bisnis yang potensial dikembangkan nasabah.
Jika usaha nasabah semakin berkembang, maka akan semakin banyak produk bank yang bisa ditawarkan kepada nasabah tersebut. Itulah maksud simbiosis mutualisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H