Taspen merupakan salah satu BUMN yang mengelola dana pensiun para pegawai negeri sipil (PNS), selain juga bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua.
Kenapa dana pensiun memiliki dana besar? Karena akumulasi dana dari pegawai peserta sebuah dana pensiun yang dipotong gajinya setiap bulan, juga besar.
Akumulasi dana tersebut biasanya jauh lebih besar dari kewajiban sebuah dana pensiun membayarkan uang pensiun bulanan kepada pesertanya yang sudah memasuki usia pensiun.
Surplus dana tersebut akan ditempatkan lembaga dana pensiun ke berbagai instrumen keuangan yang mendatangkan penghasilan bagi lembaga dana pensiun.
Menempatkan dana berupa deposito di bank, merupakan salah satu bentuk penempatan dana dari lembaga dana pensiun yang  relatif aman dan juga memberikan pendapatan bunga secara bulanan kepada lembaga dana pensiun tersebut.
Pengertian Dana Pensiun yang dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun.
Dalam definisi di atas telah termasuk dana pensiun yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya dengan menerapkan prinsip syariah.
Lembaga dana pensiun tersebut termasuk dalam kelompok "Industri Keuangan Non Bank" (IKNB) dalam pengelompokkan versi OJK.Â
Bersama dengan perusahaan asuransi dan perusahaan pembiayaan (multifinance), dana pensiun menjadi 3 besar dalam kelompok IKNB dilihat dari sisi kepemilikan aset.Â
Investor.id (2/3/2022) memberitakan bahwa pada posisi akhir 2021, industri dana pensiun mencatatkan total investasi Rp 316,98 triliun atau tumbuh 3,64 persen dibanding posisi akhir 2020.
Adapun jumlah peserta dana pensiun di seluruh lembaga dana pensiun yang ada di Indonesia tercatat sebanyak 4,34 juta peserta.