Tentu, mekanisme konversi seperti yang ditempuh beberapa BPD merupakan jalan pintas untuk mempercepat pertumbuhan segmen pasar bank syariah.
Sekarang, bank syariah terbesar di Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total aset sebesar Rp 271 triliun pada triwulan pertama 2022.
Adapun total aset semua bank syariah di negara kita posisi Mei 2022 tercatat sebesar Rp 680 triliun. Dibandingkan posisi Mei 2021 dengan total aset Rp 598 triliun, berarti terjadi peningkatan sebesar 13,7 persen dalam setahun.
Total aset di atas sudah merupakan gabungan antara bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS).
BUS adalah bank syariah yang dilihat dari badan hukum perusahaannya sudah berdiri sendiri. Dalam hal ini, bisa saja BUS merupakan anak perusahaan dari induknya yang berupa bank konvensional, tapi entitasnya sudah terpisah.
Semua BPD yang telah dikonversi adalah BUS yang bukan anak perusahaan dari bank mana pun. Sedangkan UUS merupakan suatu unit usaha yang masih bagian dari sebuah bank umum yang beroperasi secara konvensional.
Bank BTN satu-satunya bank BUMN yang masih punya UUS, tapi sedang dalam proses untuk bergabung dalam BSI.
Sebelum itu, BSI sendiri merupakan hasil merger tiga BUS yang masing-masingnya anak perusahaan bank BUMN.
Ketiga bank tersebut adalah Bank Syariah Mandiri (anak perusahaan Bank Mandiri), BNI Syariah, dan BRI Syariah.
Sedangkan di banyak BPD lain yang belum dikonversi jadi bank syariah, ada yang masih UUS seperti di Bank DKI Syariah, ada pula yang sudah BUS seperti Bank Jabar Banten (BJB) Syariah.
Kembali ke soal konversi BPD, diharapkan semua nasabahnya dengan senang hati menerima keputusan, bahwa sekarang mereka telah otomatis menjadi nasabah sebuah bank syariah.