Barang yang hilang bisa saja karena dicuri atau mengalami kerusakan, mengalami penyusutan untuk jenis barang tertentu, dan berbagai kemungkinan lain.
Pengertian SO adalah kegiatan perhitungan jumlah stok persediaan barang dagang secara fisik dan dibandingkan dengan jumlah barang dalam catatan akuntansi.
Makanya saat dilakukan SO, ada toko atau minimarket yang tutup atau tidak melayani pelanggan.
Catatan akuntansi tentu berubah setiap terjadi transaksi atas barang yang dijual, baik saat dilakukan pembelian barang kepada distributor atau ketika terjadi penjualan kepada pelanggan.
Jika jumlah barang dalam catatan akuntansi lebih besar dari yang dihitung saat SO, maka selisihnya bisa diasumsikan sebagai barang yang hilang.
Kemudian, catatan akuntansi perlu dikoreksi agar sesuai dengan perhitungan SO. Saat melakukan penyesuaian tersebut, barang yang harus dikurangi dibukukan sebagai kerugian perusahaan.
Perlu diketahui, secara teknis akuntansi, ada istilah gross profit (laba kotor) yang merupakan hasil pengurangan antara nilai rupiah seluruh barang yang terjual selama satu periode dengan harga pokok atas barang yang terjual.
Bagaimana cara menghitung harga pokok barang yang terjual? Jika periode yang dihitung selama 1 tahun, maka terlebih dahulu dihitung jumlah barang yang tersedia untuk dijual.
Barang yang tersedia untuk dijual tersebut merupakan penjumlahan dari persediaan barang posisi awal tahun (1 Januari) dan akumulasi jumlah barang yang dibeli selama 1 tahun (dalam nilai rupiah).
Kemudian, untuk mendapatkan harga pokok barang yang terjual, jumlah barang yang tersedia untuk dijual dikurangi dengan nilai rupiah persediaan akhir (posisi 31 Desember).
Nah, sekarang sudah bisa dihitung berapa laba kotornya, yakni dihitung dari nilai rupiah akumulasi penjualan selama 1 tahun, dikurangi dengan harga pokok barang yang terjual.