Soalnya, visi dan misi kebanyakan perusahaan sudah sangat jelas, yakni mencari keuntungan secara finansial yang tergambar dari laporan keuangan perusahaan.
Makanya, ukuran kesuksesan perusahaan, lebih banyak dilihat dari laba yang dicetaknya, yang ditargetkan selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam hal ini, dapat ditafsirkan bahwa kepentingan pemegang saham dan manajemen puncak lebih besar bobotnya ketimbang kepentingan lain, termasuk kepentingan karyawan.
Bukan berarti perusahaan tidak mau tahu dengan soal kesehatan masyarakat pada umunya, atau kesehatan karyawan pada khususnya.
Tapi, untuk kepedulian pada kesehatan masyarakat, pos-nya sudah ditetapkan, yakni dari aktivitas corporate social resposibility (CSR).
Sedangkan kepedulian pada kesehatan karyawan, antara lain dengan mengikutsertakan semua karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Iuran BPJS tersebut menjadi beban kantor.
Adapun soal cuti melahirkan dilakukan selama 6 bulan, besar kemungkinan dilihat sebagai sesuatu yang berlebihan oleh pihak manajemen perusahaan.
Gaji karyawati yang cuti yang tetap dibayar, sementara di pihak lain perusahaan harus mencari tenaga pengganti serta melatihnya, secara finansial akan merugikan perusahaan.
Namun, ceritanya bisa lain, bila perusahaan dengan sadar mengubah visi dan misinya. Visi misi baru harus lebih seimbang dalam memperlakukan semua elemen stakeholder-nya.Â
Bukankah para karyawan, seperti halnya manajemen, pemegang saham, pelanggan, pemasok, dan pihak-pihak terkait lainnya, merupakan stakeholder?
Oleh karena itu, kenyamanan karyawan, termasuk kesehatan semua anggota keluarganya, menjadi hal penting. Jika karyawan nyaman, mereka akan loyal dan akan lebih banyak lagi berkontribusi bagi perusahaan.