Yang jadi masalah, ketika kontrak berakhir, ternyata sebagai sopir operasional pun Salim tidak diperpanjang. Kasihan sekali, Salim akhirnya menjadi sopir angkot yang sekarang kalah bersaing dengan ojek online.
Jadi, jangan kira politicking atau intrik di kantor hanya permainan para pejabat, para sopir pun juga mampu memainkannya.
Begitulah, ketika hingga tahun 90-an belum dikenal pola outsourcing, di BUMN tersebut semua pengemudi yang telah melewati masa percobaan (1 tahun), diangkat menjadi pegawai tetap, meskipun dengan kepangkatan terendah.
Kemudian, dengan pola outsourcing, ada kecemasan setiap kontrak mau berakhir, apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H