Maka, ide penyederhanaan surat suara tersebut di atas tentu kita sambut dengan gembira. Bila sebelumnya kepada masing-masing pemilih diberikan 5 lembar surat suara, nantinya cukup 3 atau 2 lembar saja.
Dengan demikian, jumlah kertas yang terpakai, jumlah kotak suara yang dibutuhkan, serta biaya transportasi yang harus dikeluarkan, menjadi jauh berkurang ketimbang Pemilu 2019.
Semoga Pemilu 2024 dapat terlaksana sesuai rencana dengan anggaran yang bisa dihemat, serta tidak melelahkan bagi petugas KPPS.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H