Syarat perjalanan domestik mulai diperlonggar oleh pemerintah. Bagi mereka yang sudah divaksin dua kali atau telah mendapat vaksin booster, tidak wajib lagi menjalani pemeriksaan antigen atau PCR.
Tentu, ketentuan itu disambut gembira oleh masyarakat, terutama yang relatif sering bepergian, baik karena keperluan dinas maupun keperluan keluarga.
Begitu juga mereka yang sudah kebelet untuk berkunjung ke destinasi wisata, karena sudah sumpek tidak refreshing selama pandemi melanda negara kita sejak 2 tahun lalu.
Sebetulnya, selama ini mereka yang melakukan perjalanan domestik sudah lumayan ramai, meskipun belum sebanyak sebelum pandemi.
Hanya saja, mau naik moda transportasi apapun (darat, laut dan udara) menjadi jauh lebih mahal dari biasanya karena harus merogoh kocek untuk tes antigen atau PCR.
Tidak hanya soal uang, waktu yang terbuang lumayan banyak. Selain menyediakan waktu untuk pemeriksaan, juga harus datang ke bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun, jauh lebih awal sebelum jadwal keberangkatan.
Korban waktu, uang, dan tenaga saja, kadang-kadang masih belum cukup. Agar bisa terbang, ada saja orang yang "kreatif", padahal secara ketentuan seharusnya tidak bisa terbang.Â
Maksudnya, ada saja akal-akalan dari orang yang seharusnya melakukan isolasi mandiri, tapi malah bepergian. Tentu, ini sangat berbahaya karena bisa menularkan penyakit kepada orang lain.
Contohnya, berdasarkan cerita seorang teman yang mau terbang dari kota Tangerang ke kota Pekanbaru pada Februari 2022 lalu. Teman ini sudah beberapa kali bolak balik ke tempat yang sama. Ia tinggal di Tangerang, tapi punya bisnis di Pekanbaru.
Suatu kali, anaknya yang sudah bekerja di sebuah perusahaan, tiba-tiba pulang saat jam kerja. Rupanya di kantornya seminggu sekali ada tes antigen. Ketika itu hasil tes si anak positif, makanya disuruh isolasi mandiri di rumah.Â