Tapi, bagi perusahaan akan panjang analisisnya. Perusahaan harus matang perhitungannya, karena lokasi kantor sebaiknya strategis, dekat ke supplier barang yang akan dijual atau diolahnya, juga dekat ke agen penjualan atau ke mayoritas konsumennya.
Jika konsumen utama perusahaan tersebut adalah instansi pemerintah atau proyek yang digarapnya banyak dari pesanan pemerintah pusat, sebaiknya perusahaan tersebut pindah ke IKN Nusantara.
Namun, kalau konsumennya kebanyakan adalah masyarakat umum atau pihak swasta, akan lebih efisien jika perusahaan itu tidak memindahkan kantornya.
Cost benefit analysis juga berkaitan dengan biaya perjalanan dinas jika personil dari kantor pusat mengunjungi kantor cabang dari ormas atau perusahaan tersebut.
Jika cabangnya tersebar di semua kabupaten dan perlu dikunjungi secara fisik, diduga Jakarta masih lebih efisien. Tapi, jika hubungan pusat dan cabang bisa dilakukan secara online, tidak masalah kalau pindah ke IKN Nusantara.
Kedua, aspirasi karyawan, terutama menyangkut keyakinan apakah mereka merasa nyaman jika pindah ke IKN baru. Hal ini juga menyangkut keluarga mereka, apakah anak-anaknya dapat sekolah yang bagus.
Kemudian juga keyakinan karyawan terhadap tersedianya fasilitas perumahan, fasilitas untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, fasilitas kesehatan, fasilitas hiburan, dan sebagainya.
Hal ini tidak bisa dianggap enteng karena menyangkut sisi psikologis karyawan yang akan berpengaruh pada semangat kerja mereka. Kalau para atasan memaksakan kehendak, dampaknya jadi kurang baik. Jangan sampai karyawan ramai-ramai resign.Â
Ketiga, pada akhirnya yang ikut menentukan, tentu saja selera dan komitmen manajemen dari suatu ormas atau perusahaan.Â
Dalam contoh kasus PBNU sangat jelas bahwa komitmen ketua umumnya adalah menyukseskan program pemerintah memindahkan IKN dari Jakarta ke Nusantara.
Makanya, PBNU menjadi pelopor ormas yang langsung mencanangkan pembangunan gedung kantor PBNU di IKN Nusantara dan sudah mendapatkan lahan untuk pembangunan itu.Â