Jumlah penduduk miskin di negara kita secara persentase relatif kecil, yakni 10,14 persen pada Maret 2021 sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, dilihat dari jumlah absolut, persentase yang "hanya" 10 persen itu sama dengan 27,54 juta orang. Sebuah jumlah yang besar.
Terjadinya musibah pandemi sejak sekitar 2 tahun terakhir ikut mempersulit upaya pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam menurunkan jumlah penduduk miskin.
Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah vicious circle of poverty atau lingkaran setan kemiskinan yang membuat warga miskin seperti terjebak dan sulit untuk keluar dari kemiskinan.
Secara sederhana teori tersebut menjelaskan bahwa karena rendahnya modal, produktivitas warga miskin menjadi rendah, akibatnya penghasilan mereka rendah, sehingga akhirnya balik lagi ke modal yang rendah.
Masalahnya tidak semata-mata akses ke permodalan. Berbagai bantuan dari pemerintah dan lembaga sosial kepada warga miskin perlu diiringi dengan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan.
Biasanya orang tua yang miskin tidak sanggup menyekolahkan anak-anaknya, bahkan tidak sedikit anak-anak yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD).
Akhirnya, kemiskinan seolah diwariskan, dari generasi ke generasi kehidupannya tidak mengalami kemajuan.
Tapi, bila anak-anak yang lahir dari keluarga kurang mampu berhasil mendapatkan pendidikan yang memadai, ada harapan generasi berikutnya akan lebih sejahtera.
Cukup banyak ditemui kisah inspiratif bagaimana orang tua hidup sangat hemat, bahkan sampai berutang, asal pendidikan anaknya tidak terhenti.