Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bank Digital Jangan Bikin Nasabah Kepontal-pontal seperti Pinjol Ilegal

25 Oktober 2021   11:07 Diperbarui: 26 Oktober 2021   04:53 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin banyaknya masyarakat yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara ilegal, telah direspon dengan tindakan penangkapan oleh pihak yang berwajib.

Seperti diberitakan jpnn.com (21/10/2021), dalam sepekan mulai 12 hingga 19 Oktober 2021, pihak kepolisian melakukan operasi di seluruh Indonesia.

Hasilnya, menurut Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, sejauh ini sudah ditangkap 45 orang tersangka yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal.

Memang, pinjol ilegal yang bagi sebagian orang awalnya seperti dewa penyelamat, tapi kemudian membuat nasabahnya kepontal-pontal.

Bukan hanya itu, tidak sedikit nasabah pinjoi ilegal yang sangat tertekan secara psikis, karena terlilit utang yang membengkak berlipat-lipat dari pinjaman awal.

Maka, bisa dipahami bila salah satu stasiun televisi dalam membahas kasus pinjol ilegal menyebutnya sebagai jerat mematikan lintah darat.

Disebut mematikan karena sudah ada contoh seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga tidak kuat diteror debt collector pinjol, tewas gantung diri di teras rumahnya (Merdeka.com, 6/10/2021).

Tapi, agar lebih seimbang, patut diingat bahwa masyarakat, khususnya mereka yang sebetulnya sudah tahu tak akan mampu mengembalikan pinjaman, tapi nekat meminjam, tentu juga ada salahnya.

Soalnya kuat dugaan, pinjol terutama yang ilegal, tidak menyeleksi calon peminjam dengan baik. 

Sepanjang pihak pinjol sudah meyakini keaslian identitas calon nasabah dilihat dari tanda pengenal, alamat, serta nomor ponsel yang digunakan, besar kemungkinan si calon ini akan mendapatkan kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun