Tindakan Siti dengan mengadu melalui situs resmi KPI sudah tepat, mengingat hal ini memang menjadi kewenangan KPI. Biarlah KPI yang memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan pihak stasiun televisi yang diadukan.
Kalau mengacu pada pendapat Siti, ia menyarankan agar tayangan yang menampilkan aurat diblur atau disensor, seperti dilansir dari indozone.id (4/8/2021).
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan kekecewaannya karena tayangan tersebut menjadi sebuah ironi, mengingat memakai jam tayang program dakwah Mamah Dedeh.
Mamah Dedeh adalah seorang uztazah yang banyak digemari ibu-ibu. Acara Mama Dedeh di televisi biasanya juga menghadirkan beberapa kelompok pengajian atau majelis taklim, sehingga terkesan meriah.
Memang, protes yang disampaikan ke KPI itu relatif terlambat, karena sebelum KPI mengeluarkan jawaban, bisa jadi Olimpiade telah berakhir.Â
Jawaban spontan yang diberikan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada jurnalis cnnindonesia.com (4/8/2021), KPI akan memastikan dulu apakah yang diadukan itu siaran live atau bukan.
Untuk siaran live, KPI tidak bisa mengintervensi karena setiap cabang olahraga sudah ada ketentuan cara berpakaian. Atletik seperti apa, renang seperti apa, termasuk voli pantai.
Tapi, apapun keputusan resmi nantinya dari KPI, akan menjadi pedoman bila terjadi lagi event olahraga yang mempertandingkan voli pantai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H