Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok dan Perlunya Sistem Whistleblower

19 April 2021   17:27 Diperbarui: 19 April 2021   17:27 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberanian seorang Sandi, petugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, dalam mengungkapkan dugaan korupsi di instansinya, menjadi berita hangat beberapa hari yang lalu.

Seperti diberitakan kompas.com (15/4/2021), Sandi memposting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di Damkar Depok. Dalam foto itu, Sandi berdiri di depan mobil damkar sambil memegang selembar poster.

Tulisan pada poster itu berbunyi; "Bapak Kemendagri Tolong!!! Untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok!!! Kita dituntut kerja 100% tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100%, banyak digelapkan!!!

Ada dua hal yang diprotes Sandi. Pertama, pengadaan perlengkapan yang tidak sesuai spesifikasi, khususnya pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara mutu dan harganya tidak sebanding.

Pada pagu anggarannya, sepasang sepatu dihargai Rp 850.000. Namun, Sandi melihat secara online, sepatu dengan gambar yang persis, spesifikasi dan merek yang sama, harganya di kisaran Rp 400.000.

Kedua, Sandi mengaku tidak menerima hak-hak finansialnya secara penuh. Menurut Sandi, anggota disuruh tanda tangan Rp 1,7 juta, tapi menerima uang setengahnya, yakni Rp 850.000. Dana tersebut untuk menyemprot disinfektan waktu awal Covid-19.

Pada bagian berikutnya, tulisan ini tidak lagi berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Lagipula, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti pihak aparat hukum terkait dan pihak Damkar Depok memastikan bakal kooperatif. Apakah cerita versi Sandi di atas mengandung kebenaran atau tidak, kita tunggu saja.

Tapi, terlepas dari kasus tersebut, secara umum, soal pengadaan perlengkapan yang tidak sesuai spesifikasi, sebetulnya sudah lagu lama. Namun, seharusnya sekarang ini modus seperti itu tidak lagi dilakukan.

Begitu juga penerima uang yang menandatangani kuitansi seolah-olah menerima dalam jumlah besar, tapi yang betul-betul diterimanya lebih kecil. Modus honor yang disunat ini seharusnya juga tidak lagi terjadi, itu cerita lama. Bukankah sekarang para pekerja sudah semakin kritis.

Apalagi, sekarang ini di banyak instansi sudah diterapkan whistleblower system (WBS). Dengan WBS tidak perlu aksi protes seperti yang dilakukan Sandi dalam kasus dugaan korupsi Damkar Depok di atas.

Secara harfiah, WBS artinya adalah peniup peluit. Tapi, agar tidak menimbulkan kerancuan, WBS masih sering disebut atau ditulis dalam bahasa Inggris. Dengan WBS, semua personil di sebuah instansi atau perusahaan, mempunyai media untuk menyampaikan protesnya terkait ulah pekerja atau pejabat lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun