Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kang Emil: Pernyataan Mahfud MD Menjadi Awal Kisruhnya Acara Rizieq

17 Desember 2020   00:01 Diperbarui: 17 Desember 2020   00:53 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang lebih populer dengan nama Kang Emil, ternyata punya keberanian "melawan" pejabat yang posisinya bisa dianggap lebih tinggi. Hal ini berkaitan dengan serangkaian acara kerumunan massa sejak kedatangan Rizieq Shihab di Indonesia.

Betapa tidak. Kang Emil tanpa tedeng aling-aling menyalahkan seorang menteri. Yang dituding bukan menteri biasa, tapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Seperti yang dilansir dari kompas.com (16/12/2020), Ridwan Kamil menyatakan opininya secara pribadi, antara lain bahwa semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS (maksudnya Habib Rizieq Shihab) itu diizinkan.

Hal itu menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta, selama tertib dan damai, kegiatan itu dibolehkan. Seolah ada diskresi (pengecualian) dari Mahfud MD terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan.

Perlu diketahui, atas kasus HRS tersebut, Ridwan Kamil telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Sebelum itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah dipanggil dan memberikan keterangannya. Hanya saja, Ridwan berkaitan dengan kerumunan massa di Puncak, Jawa Barat, sedangkan Anies untuk yang terjadi di Jakarta.

Mungkin Emil kurang puas makanya ia menyuarakan isi hatinya, kenapa hanya Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat yang diperiksa. Padahal, karena Bandara Soekarno-Hatta berlokasi di Tangerang, Provinsi Banten, seharusnya Gunbernur Banten pun ikut dimintakan keterangan.

Bahkan, Emil meminta Mahfud MD harus bertanggung jawab atas rentetan kekisruhan tersebut. "Tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya," ucap Emil.

Tentu Emil telah mempertimbangkan secara matang bahwa pernyataannya bisa ditafsirkan sebagai "perlawanan" oleh publik, meskipun alasan Emil hanya sekadar menuntut keadilan. Bagaimanapun juga, Emil telah memberi contoh bahwa seorang pejabat di daerah tidak perlu takut kepada pejabat pusat, jika merasa punya alasan yang kuat.

Bagi para menteri pun, hal ini juga bisa menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, meskipun dalam posisi lagi ditanya para jurnalis yang menghendaki jawaban spontan. Tetap perlu sejenak memikirkan dampak dari apa yang akan diucapkannya.

Mahfud MD sendiri telah memberikan tanggapan atas pernyataan Ridwan Kamil di atas, yang diungkapkan lewat akun Twitter-nya, pada Rabu (16/12/2020) sore.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud, seperti juga diberitakan halodepok.com (16/12/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun