Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rahasiakan Kata Sandi agar Tidak Dimangsa Sindikat Pembobol Rekening Bank

6 Oktober 2020   10:51 Diperbarui: 6 Oktober 2020   10:54 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. tribunnews.com

Bagi masyarakat, kasus di atas yang sebetulnya sudah berulang-ulang terjadi, mudah-mudahan menjadi semakin waspada, jangan sampai lengah dengan tutur kata yang sopan sebagaimana gaya standar berkomunikasi karyawan bank dengan nasabahnya.

Pantas diingat, bahwa identitas pribadi seseorang yang seharusnya rahasia, nyatanya banyak beredar, bahkan diperjualbelikan, yang  bisa jadi melibatkan oknum bank. Jangan heran bila nomor hape para nasabah telah bocor ke pihak lain. Maka cara paling aman adalah tidak melayani panggilan dari nomor tidak dikenal. 

Bahkan, seandainya yang menelpon betul-betul karyawan bank, tidak masalah bila diabaikan saja, karena pihak bank bisa menghubungi nasabah melalui pesan singkat. Jika melayani percakapan langsung, ada potensi nasabah tanpa sadar mengikuti permintaan si penelpon. 

Padahal orang bank yang menelpon langsung, lazimnya dari petugas pemasaran yang ingin nasabahnya mencoba produk bank yang lain. Contohnya, bagi para penabung dirayu pula untuk jadi nasabah kartu kredit, atau membeli polis asuransi yang dijual di bank tersebut.

Bank memang lazim melakukan update sistem, tapi pengumuman kepada semua nasabah dilakukan secara serentak melalui pesan singkat, bukan menelpon nasabah satu persatu. Jadi kalau ada telpon dengan mengatakan bank melakukan update sistem, perlu dicurigai.

Apalagi bila orang yang mengaku karyawan bank minta OTP, jangan pernah dilayani, sudah pasti bukan orang bank. Kalaupun orang bank, sudah pasti seorang oknum yang melanggar ketentuan di bank tempatnya bekerja. Tak ada dalam standar prosedur perbankan yang meminta password nasabah.

Jadi, merahasiakan kata sandi, baik berupa OTP atau dalam bentuk lainnya, mutlak harus dilakukan. Memberikan kata sandi sama saja dengan memberikan rekening ke orang lain.

dok. tribunnews.com
dok. tribunnews.com
.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun