Jelas, bagi para suami yang digugat, kondisi yang dihadapinya sungguh berat. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Kehilangan pekerjaan sekaligus istri. Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang.Â
Selain dari berita televisi, saya juga berburu berita yang sama dari media daring. Ternyata gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung tersebut memang diliput banyak media dan menyebutkan dalam sehari sekitar 150 orang yang mengajukan gugat cerai. Pantas saja kalau antreannya lumayan panjang.
Selain di Bandung, diberitakan pula terjadinya antrean di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, yang juga salah satu kabupaten di Jawa Barat. Menarik pula mencermati, ternyata berita sejenis di luar Jawa Barat tidak terlalu bergaung. Mudah-mudahan hal itu tidak membuat publik salah tafsir, dengan menggeneralisasi seolah-olah wanita Jawa Barat kurang tangguh dalam mendampingi suami yang lagi bokek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H