Kalau saya berpikiran jelek, saya jujur saja agak khawatir, siapa yang menjamin tidak ada oknum di pihak bank atau pihak perusahaan pengantar barang yang tidak tergoda memanfaatkan identitas diri plus foto seseorang itu. Bukankah sekarang banyak pembajakan akun media sosial dengan memasang foto seseorang, lalu digunakan untuk hal yang bersifat penipuan?
Sebelum itu, saya juga beberapa kali dapat voucher belanja gratis dari bank yang sama karena saldo tabungan saya di-hold sejumlah tertentu untuk beberapa bulan ke depan. Lagi-lagi sewaktu penyerahan voucher, selain diminta menandatangani formulir tanda terima, juga diminta berfoto dengan voucher di tangan.
Tapi persyaratan berfoto itu semuanya baru terjadi setahun terakhir ini. Soalnya, sebelumnya saya juga menerima paket lebaran dan pernah pula pada beberapa kali menerima voucher belanja, tak pernah diminta berfoto, hanya tanda tangan saja.
O ya, selama bulan puasa ini, barangkali karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membuat kegiatan saling berkunjung tidak bisa dilakukan, saya sudah beberapa kali menerima paket kue dari saudara dan kerabat. Tentu saya juga berkirim paket lebaran kepada saudara saya.
Demikian pula anak-anak saya, mereka saling berkirim dan menerima paket, meskipun teman-temannya tinggal tidak terlalu jauh dari rumah saya, sama-sama di Jakarta Selatan.
Sebagai tindakan berjaga-jaga, daftar nama saya beserta alamat lengkap dan nomor hape saya yang tertera di bungkusan paket itu, saya hancurkan dulu, baru dibuang ke bak sampah di luar rumah.
Agak parno memang, tapi itulah bentuk kewaspadaan saya menyikapi maraknya pencurian data identitas seseorang yang disalahgunakan oleh pihak lain.
Namun saya menyadari bahwa sekarang ini data pribadi seseorang, yang sebenarnya bersifat rahasia, sudah demikian gampang didapatkan karena tersebar di mana-mana.
Bukankah baru-baru ini terjadi kehebohan bocornya identitas jutaan pelanggan pengguna aplikasi belanja yang terkenal, tokopedia? Jadi, yang diperlukan sebetulnya adalah semua perusahaan dan instansi yang memegang data individual, harus selalu memperbaharui sistem pengamanan datanya.
Adapun soal regulasi dari pemerintah, meskipun penting, yang perlu ditekankan adalah bagaimana aparat pemerintah mampu mengawal regulasi itu, sehingga betul-betul dipatuhi oleh semua pihak terkait.Â
Jika ada yang melanggar ketentuan yang telah digariskan, harus cepat terdeteksi dan cepat pula diproses secara hukum. Hukuman yang berat sehingga menimbulkan efek jera, juga sangat diperlukan.