Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tentang Orang Asing yang Minta Sumbangan di Masjid

3 Januari 2020   13:04 Diperbarui: 3 Januari 2020   13:24 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang WNA diamankan petugas di Batam (Dok. Kompas.com)

Yang saya baca tidak sedikit pula di antaranya yang ditangkap pihak berwajib karena si orang asing bermasalah dengan statusnya di keimigrasian. Artinya mereka pendatang gelap atau izin tinggalnya di Indonesia sudah berakhir.

Bagaimana caranya untuk memastikan orang asing yang meminta sumbangan, adalah orang yang dapat dipercaya? Layakkah kita memintanya menunjukkan paspor untuk mengetahui apakah ia  pendatang legal atau tidak?

Tiga orang yang saya lihat di masjid tempat saya beribadah, semuanya tidak bertampang orang yang lagi menderita. Tubuhnya malah kegemukan. 

Tapi bisa jadi si orang asing itu betul-betul akan menyerahkan bantuan yang diterimanya buat para pengungsi korban perang di negara asalnya.

Menurut pendapat saya, pengurus masjid boleh-boleh saja meminta si orang asing memperlihatkan paspornya. Tentu dengan cara yang sopan tanpa memperlihatkan kecurigaan. 

Bila si orang asing tidak bisa memperlihatkan paspor atau tidak bisa memberikan keterangan yang meyakinkan, pengurus masjid tidak perlu sungkan untuk tidak mengizinkannya meminta sumbangan.

Namun bila ia secara tidak kentara meminta sumbangan di luar masjid, sulit untuk dilarang. Bila ada yang ikhlas menyumbang, tentu tidak masalah juga.

Toh walaupun sumbangan itu anggaplah disalahgunakan si orang asing, insya Allah niat tulus pemberi sumbangan tetap mendapatkan pahala. Sedangkan dosa penyalahgunaan akan menjadi tanggungan si orang asing.

Seorang WNA diamankan petugas di Batam (Dok. Kompas.com)
Seorang WNA diamankan petugas di Batam (Dok. Kompas.com)
.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun