Pembobolan bank semakin banyak saja terjadi dan boleh dikatakan pernah menimpa hampir semua bank yang telah beroperasi secara online.Â
Tapi ada kasus yang menimpa bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang sempat diberitakan media massa, tapi tidak sampai menghebohkan.
Padahal modus yang dilakukan terbilang jarang terdengar. Sayangnya masyarakat tidak dapat penjelasan lengkap dari manajemen Bank DKI tentang bagaimana kasus tersebut bisa terjadi, apa kelemahan sistem yang digunakan selama ini, dan apa upaya perbaikan yang telah dilakukan manajemen untuk menutupi kelemahan itu.Â
Apalagi kasusnya sudah relatif lama terdeteksi, telah lebih dari satu bulan yang lalu. Â Sekiranya publik tidak mendapatkan edukasi dari pihak Bank DKI atau dari pihak aparat yang menangani kasus ini, tentu bisa berakibat kasus serupa berpotensi muncul lagi, baik di bank yang sama, maupun di bank lain.
Coba saja dilacak dari media daring. Berita yang ada, masih yang ditulis pada bulan November 2019. Belum terlihat data terbaru menyangkut proses hukum yang telah dijalani terhadap kasus ini.
Untuk menyegarkan ingatan, ada baiknya ditampilkan berita saat awal kasus ini terungkap. Sebagai contoh, seperti yang dimuat oleh katadata.co.id (20/11/2019).Â
Ditulis bahwa ada 12 oknum Satpol PP (satuan polisi pamong praja) yang diduga membobol Bank DKI. Modusnya dengan mengambil uang di ATM Bersama, namun tidak membuat saldo rekening mereka berkurang.Â
Akibat kasus tersebut, Bank DKI menderita kerugian yang tidak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp 32 miliar. Menurut Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, para pelaku melakukan perbuatan tersebut tidak sekali saja. Ada pelaku yang mengaku telah melakukannya sejak Mei 2019 dan berlanjut sampai Agustus 2019.
Anehnya, sesuai pernyataan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI. Kalau begitu dana rekening mana yang dibobol, ini perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak Bank DKI.
Lagi pula, kalau dibaca dari berita yang dimuat jawapos.com (27/11/2019), saldo rekening pelaku bukannya tidak berkurang saat mengambil uang di ATM Bersama tersebut.Â
Namun berkurangnya hanya Rp 4.000 setiap kali mengambil uang. Ini barangkali hanya semacam potongan biaya administrasi.