Adapun Linda Agum Gumelar menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ketika periode kedua kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, 2009 sampai 2014.
Sedangkan Faried Moeloek adalah Menteri Kesehatan di ujung kekuasaan Presiden Soeharto, Maret 1998 sampai Mei 1998. Saat Habibie mengambil alih kursi kepresidenan, Faried dipertahankan di pos yang sama, Mei 1998 sampai Oktober 1999.
Istri Faried Moeloek, Nila Moeloek, yang sama-sama berprofesi dokter, juga menduduki kursi Menteri Kesehatan selama periode pertama Presiden Jokowi, 2014-2019.
Jadi dari perjalanan karir ketiga pasangan di atas, hanya Bintang Puspayoga yang dilantik saat suaminya baru saja menyelesaikan tugas sebagai menteri.Â
Sedangkan dua pasangan lainnya, ada jeda waktu yang lama setelah sang suami menyelesaikan tugas, baru sang istri ditunjuk jadi menteri.
Namun hanya Nila Moeloek yang mendapat kepercayaan di kementerian yang sama dengan yang pernah dipegang suaminya.Â
Persamaan ketiga pasangan tersebut adalah sang suami yang lebih dahulu meraih jabatan menteri, baru kemudian si istri mengikuti jejaknya.
Apapun juga, hal itu membuktikan bahwa para istri pejabat tidak hanya berfungsi sebagai pendamping suaminya pada acara yang bersifat seremonial atau bukan sekadar menjadi Ketua Darma Wanita yang merupakan perhimpunan istri-istri ASN saja.
Istri yang punya kompetensi bahkan bisa menjadi seperti suaminya, memimpin suatu kementerian. Namun tetap saja, selama suaminya menjadi menteri, si istri sebaiknya tidak ikut-ikutan menjadi menteri bayangan yang mencampuri urusan dinas dan membuat bawahan suaminya bingung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H