Di Jakarta ada banyak sekali pasar tradisional. Di Kecamatan Tebet tempat saya berdomisili sebagai misal, sedikitnya ada 3 pasar, Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur dan Pasar Bukit Duri.
Itu baru pasar yang resmi karena dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, masih ada lagi pasar kaget, pasar tumpah, pasar darurat, atau apapun namanya, yang maksudnya bukan pasar yang terkelola dengan baik. Sering hanya berupa lapak-lapak atau jejeran tenda yang mudah dibongkar pasang.
Meskipun saya hanya melewati saja, saya tetap bisa merasakan asyiknya melihat suasana pasar dari balik kaca, baik kaca angkot yang saya tumpangi atau kaca mobil pribadi.
Apalagi saya sejak sekolah menengah sudah dilibatkan ayah untuk ikut membantu beliau berdagang. Jadi, saat ayah pulang ke rumah untuk suatu keperluan, saya diberi kewenangan sepenuhnya untuk menjual barang dengan harga minimal yang telah ditetapkan ayah.
Sangat tidak gampang merayu orang yang lewat di depan kedai untuk singgah melihat barang yang kita jual. Kalau pun ada pengunjung masuk, tidak gampang pula meyakinkan mereka bahwa barang yang kita jual cocok buat si pengunjung.
Nasib menyeret saya meninggalkan aktivitas berdagang di pasar. Saya akhirnya menjadi warga ibu kota dan bekerja di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).