Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perjuangan Mulan Jameela Berbuah Manis, PN Jaksel Terima Gugatannya

28 Agustus 2019   09:35 Diperbarui: 28 Agustus 2019   09:53 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tidak kenal penyanyi bertubuh seksi yang sekarang sudah berhijab yang bernama Mulan Jameela. Pemilik nama asli Raden Terry Tantri Wulansari yang lahir di Garut, Jawa Barat, 40 tahun lalu itu sekarang sedang merintis karir di bidang politik.

Istri musisi Ahmad Dhani yang juga banting setir ke politik itu pada pileg yang lalu ikut menjadi caleg melalui Partai Gerindra. Hanya saja kalau Ahmad Dhani mendekam di penjara karena terlibat kasus ujaran kebencian, Mulan semakin mantap untuk melangkahkan kaki ke Senayan, tempat DPR-RI berkantor.

Tapi perjuangan Mulan sangat berliku untuk menggapai Senayan. Itupun belum tahu kepastian apakah bisa dilantik bersama semua caleg terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau melalui mekanisme pergantian antar waktu, atau tetap tidak akan dilantik.

Namun yang pasti gugatan Mulan dan juga delapan orang caleg dari Gerindra lainnya kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra, telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang Senin (26/8/2019) kemarin. 

Artinya posisi Mulan yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI ini  sedang di atas angin. Gugatan diajukan Mulan karena suara untuk Partai Gerindra tanpa menunjuk ke nama caleg tertentu, jauh lebih banyak ketimbang suara yang langsung memilih nama seorang caleg.

Maka oleh DPP Gerindra suara tanpa nama tersebut dialokasikan ke sejumlah caleg berdasarkan metode penggabungan suara secara internal partai.  Dalam hal ini nama Mulan dan penggugat lainnya terdepak. 

Tapi Mulan merasa lebih berhak karena lebih banyak kontribusinya untuk partai ketimbang caleg yang mendapat hadiah penunjukan oleh DPP Gerindra. Tidak hanya gugatan Mulan yang diterima hakim, tapi juga gugatan dari 8 caleg Gerindra lain yang tersebar di beberapa dapil.

Tampaknya kasus Mulan ini bisa menjadi masukan bagi KPU untuk perbaikan peraturan di masa depan. Bisa pula semacam teguran bagi pengurus partai manapun, agar dalam mengambil keputusan, harus yang paling penting adalah mempertimbangkan rasa keadilan.

Kalau Mulan jadi dilantik sebagai anggota parlemen, akan menambah panjang daftar artis yang sukses pada pileg yang lalu. Sejauh ini sejumlah artis sudah dipastikan menggenggam tiket ke Senayan. Namun sebagian besar adalah artis yang memang sudah lama malang melintang di kancah politik nasional.

Pendatang baru yang sukses adalah penyanyi Krisdayanti dari PDIP. Ada juga mantan penyanyi anak-anak Tina Toon, namun bukan ke Senayan, tapi ke DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sedangkan politisi lama yang pernah berkarir sebagai artis dan sekarang lolos ke Senayan antara lain Rano Karno, Rieke Diah Pitaloka, Eko Patrio, Nurul Arifin, Rachel Maryam, Desy Ratnasari, Arzeti, Dede Yusuf, dan Primus Yustisio. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun