Namun di sisi lain, ternyata tidak gampang mengeksekusi hukuman kebiri kimia yang telah diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto itu. Sejauh ini belum didapat kepastian tentang siapa yang melakukan, kapan, dan di mana Muh Aris akan dikebiri.Â
.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!