Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Salut pada Hakim PN Mojokerto yang Berani Jatuhkan Hukuman Kebiri

26 Agustus 2019   20:43 Diperbarui: 26 Agustus 2019   20:59 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. metrotvnews.com

Namun di sisi lain, ternyata tidak gampang mengeksekusi hukuman kebiri kimia yang telah diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto itu. Sejauh ini belum didapat kepastian tentang siapa yang melakukan, kapan, dan di mana Muh Aris akan dikebiri. 

. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun