Seperti komentar Wali Kota Depok di atas, rasanya warga Depok pasti hepi bila masuk Jakarta. Toh selama inipun meski secara de jure Depok masuk Jawa Barat, tetapi de facto, dalam arti di mata publik, dianggap masuk Jakarta.Â
Mungkin kita sering mendengar dialog seperti ini: "Jakartanya di mana?" yang dijawab bahwa Jakarta-nya di Depok. Bandara Jakarta ada di Tangerang. UI ada di Depok, UIN di Ciputat, padahal semuanya adalah "jatah" buat Jakarta. Namun karena Jakarta lahannya sangat terbatas, terpaksa "jatah"itu lepas ke provinsi tetangga.
Namun dalam hal ini nama Tangerang tidak dibawa-bawa karena masuk Provinsi Banten. Kalau nanti yang disepakati adalah Provinsi Jabodetabek, tentu Tangerang yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, harus diikhlaskan oleh Banten untuk dilepas.
Pihak kepolisian sudah lebih dahulu menggabungkannya. Daerah kerja Polda Metro Jaya melingkupi Jadetabek (bukan Jabodetabek, karena yang masuk adalah Depok, Tangerang dan Bekasi. Sedangkan Bogor tidak masuk). Di kawasan tersebut, plat nomor kendaraannya adalah "B", sedangkan untuk Bogor memakai huruf "F".
Kita tunggu saja, seperti apa hasil pengkajian Pemkot Bogor dan bagaimana nanti respon Kementerian Dalam Negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI