Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jaksa Agung Tidak Lagi dari Parpol, Sebaiknya Berlaku Juga untuk Menkumham dan Mendagri

18 Agustus 2019   07:27 Diperbarui: 18 Agustus 2019   14:31 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisi-kisi kabinet mendatang telah dibocorkan Jokowi. Hanya 45 persen dari seluruh menteri yang berasal dari partai politik (parpol). Satu kursi yang pasti lepas dari parpol adalah Jaksa Agung.

Seperti diketahui, Jaksa Agung sekarang, HM Prasetyo, berasal dari Partai Nasdem. Mudah-mudahan bocoran yang dibeberkan Jokowi tidak ada hubungannya dengan hubungan antara Nasdem dan PDIP sebagai partai tempat Jokowi bernaung yang lagi renggang, bahkan mungkin lagi perang dingin.

Secara logika memang sebaiknya Jaksa Agung bukan dari parpol. Hal ini berkaitan dengan banyaknya kasus, terutama yang berkaitan dengan korupsi, yang melibatkan oknum parpol. 

Boleh dibilang tak ada satu parpol pun yang steril dari korupsi. Kecuali tentu saja partai yang baru berdiri yang belum mencicipi gurihnya kursi pemerintahan.

Nah, bila Jaksa Agung diambil dari profesional yang independen, tentu masyarakat merasa lebih percaya akan kinerjanya, karena tak punya beban secara politis.

Namun seolah menanggapi kisi-kisi yang diumumkan Jokowi, Jaksa Agung Prasetyo langsung bereaksi. Ia mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Jaksa Agung tidak pernah jadi alat parpol. Bahkan ia pernah memenjarakan kader dari Nasdem.

Boleh-boleh saja Prasetyo mengatakan seperti di atas. Tapi sekali lagi, alangkah baiknya Jaksa Agung mendatang tidak lagi dijabat orang parpol. 

Artinya langkah yang ditempuh Jokowi, terlepas dari perseteruan Nasdem-PDIP, sudah tepat. Hanya saja akan lebih bagus kalau Jokowi juga tidak lagi mengangkat wakil parpol untuk menduduki kursi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kebetulan kedua menteri di atas saat ini dipegang oleh kader PDIP yakni Yasonna Laoly sebagai Menkumham dan Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri.

Alasannya sama dengan alasan tidak lagi memberikan kursi Jaksa Agung kepada bukan kader partai, karen kedua posisi tersebut sama rawannya untuk secara tidak langsung menjadi alat parpol.

Mendagri sendiri telah pamit saat memberikan kata sambutan pada acara pelantikan pejabat di lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (15/8/2019) yang lalu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun