Halo-halo yang saya maksudkan di sini adalah informasi berupa pengumuman melalui pengeras suara, yang dalam konteks aktivitas di sebuah bandara, lazimnya berupa pengumuman menyangkut kedatangan, keberangkatan, atau keterlambatan pesawat dari atau ke bandara tersebut.Â
Sebetulnya sudah agak lama saya surprise setiap berada di bandara di beberapa kota di tanah air, mungkin sejak setahun terakhir ini. Begini, setiap pengumuman, tentu dengan suara yang enak didengar khas seorang penyiar, dilakukan dalam tiga versi, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bahasa daerah di mana bandara itu berada.
Maka tidak usah heran bila anda mendengar halo-halo berbahasa Minang di Minangkabau International Airport, bahasa Jawa di Bandara Juanda Surabaya atau Ahmad Yani Semarang, atau bahasa Bali di Bandara Ngurah Rai.
Bahkan kalau kita telusuri berita di dunia maya, di bandara kecil di kota kabupaten, juga diterapkan hal seperti itu, meskipun penutur bahasa lokal di kabupaten tersebut relatif sedikit dibanding penutur bahasa daerah lain.
Contohnya di bandara Pulau Selayar, sebuah pulau paling selatan di Provinsi Sulawesi Selatan, digunakan bahasa Selayar, bukan bahasa Bugis. Bandara kecil ini melayani penerbangan Makassar-Selayar dan sebaliknya.
Memang kalau saya perhatikan reaksi para pendengar pengumuman dalam bahasa daerah itu ada yang tertawa geli karena merasa bahasanya kurang pas, beberapa kata malah terdengar lucu, seperti dipaksakan agar terkesan formal.
Tapi kebanyakan sih mereka cuek saja setelah mengetahui isi pesan dalam Bahasa Indonesia. Boleh dikatakan pengguna pesawat terbang saat ini jarang sekali yang tidak mengerti Bahasa Indonesia.
Namun kita tentu harus mempertimbangkan, meskipun hanya segelintir, ada juga penumpang lanjut usia yang berasal dari desa dan hanya paham bahasa lokal saja.
Kalaupun penumpang yang menghendaki bahasa daerah tersebut, katakanlah pada waktu tertentu sama sekali tidak ada, pengumuman dalam bahasa  daerah tetap diperlukan sebagai pengingat bagi pendengarnya betapa pentingnya merawat bahasa daerah.
Apalagi kalau diingat, sudah sering kita membaca berita tentang kepunahan beberapa bahasa daerah tertentu. Tentu kita tidak ingin ancaman kepunahan tersebut akan melanda bahasa daerah lainnya yang saat ini masih digunakan sehari-hari.
Jadi, uapaya yang bernilai strategis tersebut pantas untuk diapresiasi. Kalau bisa, di ruang publik lainnya juga diterapkan pengumuman dalam bahasa daerah.