Namun toh pedagang bisa berkilah, meskipun minoritas, di Padang tentu ada permintaan akan makanan non-halal, seperti dari penduduk keturunan Tionghoa, atau berbagai suku lain yang non muslim yang menetap di Padang. Ada pula mereka yang ditugaskan instansinya atau perusahaannya untuk beberapa tahun berdinas di Padang.Â
Kedua, memakai merek yang telah lebih dahulu digunakan pihak lain. Ini kasus yang jamak terjadi di mana-mana. Namun, bagaimanapun juga tindakan yang boleh dibilang ada unsur plagiasinya, tergolong tidak etis.Â
Perlu upaya keras dan memakan waktu yang tidak sebentar bagi pemilik asli untuk bisa memulihkan nama baiknya. Event khusus seperti mengundang pejabat dan wartawan menikmati sate KMS asli, adalah salah satu strategi yang dapat dipakai.
Tidak gampang berbisnis, namun itu bukan alasan buat mengoyak etika bisnis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H