Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hati-hati dengan Harga Saham yang Melejit Saat IPO

20 Desember 2018   17:10 Diperbarui: 20 Desember 2018   17:29 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi mereka yang aktif bermain saham, maksudnya membeli dan menjual saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), atau bagi pemerhati pasar modal, tentu sudah mengetahui bahwa dalam beberapa bulan ini BEI telah menghentikan perdagangan beberapa saham tertentu untuk sementara waktu.

Penghentian tersebut biasanya berkaitan dengan terjadinya lonjakan harga saham yang luar biasa melewati parameter yang diberlakukan oleh BEI, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan bagi investor kecil atas praktik "penggorengan" harga saham yang sengaja direkayasa oleh para spekulan saham.

Selama penghentian perdagangan, BEI akan meneliti terjadinya lonjakan harga tersebut, bila hasilnya menyimpulkan sebagai kenaikan harga yang wajar, misalnya karena perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan tersebut memang punya rencana bisnis yang brilian yang berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan, maka sahamnya boleh kembali diperdagangkan.

Di samping itu penghentian tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi investor atau calon investor yang akan membeli saham, agar punya waktu cukup untuk berpikir ulang, apakah membeli di harga tinggi masih logis atau tidak.

Beberapa saham yang dihentikan sementara adalah saham yang baru saja melakukan Initial Public Offering (IPO), atau baru pertama kali melepas sebagian sahamnya ke publik melalui BEI.

Contohnya saham PT MD Pictures Tbk., dengan kode saham "FILM", mungkin untuk memberitahu investor, MD Pictures adalah produsen film layar lebar terkemuka di negara kita saat ini. 

FILM mulai melantai di bursa 7 Agustus 2018 dengan harga per lembar saham Rp 210. Pada tanggal 14 Agustus dihentikan perdagangannya dan tanggal 23 Agustus kembali dihentikan saat harganya menyentuh Rp 1.545 per lembar atau naik lebih tujuh kali lipat dibanding harga saat IPO.  

Saham yang dihentikan perdagangannya tersebut adalah tindak lanjut dari pengamatan BEI atas saham yang tergolong Unusual Market Activity (UMA) atau yang pergerakan harganya tidak biasa.

Beberapa saham lain yang tidak lama setelah IPO langsung melejit sehingga  oleh BEI dikategorikan sebagai UMA adalah  Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), Indah Prakarsa Sentosa (INPS), Steadfast Marine (KPAL), Andira Agro (ANDI), Arkadia Digital Media (DIGI), Pratama Abadi Nusa Industri (PANI), Super Energy (SURE), dan Shield On Service (SOSS). Data tersebut dikutip dari CNBC Indonesia, 22/11/2018.

Bagi investor kecil yang berharap menangguk untung dengan ikut-ikutan membeli saham yang kelihatannya di permukaan jadi rebutan, harus ekstra hati-hati, kalau tidak paham kapan harus masuk dan kapan harus keluar.

Investor seperti itu bisa amblas modalnya bila menunda-nunda menjual sahamnya karena berharap harga masih akan terus naik, padahal setelah itu, bila ini memang permainan spekulan, harga saham akan menukik tajam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun