Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Niatnya Membantu Pasien, Tiga Dokter Spesialis di Pekanbaru Malah Ditahan

3 Desember 2018   13:40 Diperbarui: 3 Desember 2018   13:39 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puluhan dokter demo di Pekanbaru, membela 3 dokter yang diduga korupsi (dok. kompas.com)

Ada pemandangan yang tidak biasa di Pekanbaru beberapa hari yang lalu, tepatnya Selasa 27 November 2018. Para dokter yang biasanya amat sibuk menangani pasiennya di berbagai rumah sakit, malah melakukan demonstrasi.

Apa pasalnya kok orang-orang dengan profesi terhormat itu melalukan demo, suatu aksi yang biasanya sering dilakukan para buruh atau kelompok rakyat kecil lainnya.

Dari lokasi tempat para dokter tersebut melakukan aksi, sudah bisa ditebak, ini berkaitan dengan kasus hukum. Soalnya saat itu, puluhan dokter berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Rupanya ada tiga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru, sedang ditahan. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), seperti yang diberitakan Kompas, 28/11.

Maka rekan sejawat dari dokter yang ditahan pun memberikan dukungan dengan meminta penjelasan pada pihak kejaksaan. Soalnya, menurut versi lain seperti yang ditulis oleh seruji.co.id, 27/11, ketiga dokter spesialis itu, hanya berniat baik membantu pasien rumah sakit, kok malah ditahan jaksa.

Tiga dokter tersebut, dr Welly Zulfikar SpB(K)KL, dr Kuswan Ambar Pamungkas SpBP-RE, dan drg Masrial, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak 26/11 setelah pelimpahan berkas perkara dari penyidik dinilai lengkap.

Menurut Novi, istri dr Welly, yang juga seorang dokter, suaminya membantu pasien yang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk operasi yang tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad. Maka dipinjamlah milik pribadi suami saya dan rumah sakit komit untuk mengganti, kata Novi.

Untuk mengganti kembali alat milik dokter tersebut, RSUD melakukan pengadaan bekerjasama dengan pihak swasta. Hal ini akhirnya diduga merugikan keuangan negara dari jual beli alkes tahun 2012 dan 2013. Selain 3 dokter spesialis, ada 1 orang karyawan dan satu orang pimpinan perusahaan CV PMR yang dijadikan tersangka.

Setelah para dokter mendatangi kantor kejaksaan, beredar surat dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia Wilayah Riau yang menghimbau agar semua dokter bedah menghentikan pelayanan operasi terjadwal.

Himbauan di atas tentu bukan tindakan yang bijaksana karena merugikan pasien. Sekiranya secara ketentuan dimungkinkan adanya penangguhan penahanan, agaknya ini yang perlu diperjuangkan, sambil menunggu jadwal persidangan yang nantinya akan menentukan apakah 3 dokter spesialis itu bersalah atau tidak.

Terlepas dari kasus di atas, birokrasi di negara kita memang masih banyak memerlukan pembenahan. Di satu sisi, barang atau alat yang tergolong kebutuhan mendesak, tidak tersedia. Di pihak lain, inisiatif untuk melakukan pengadaan lewat jalan pintas, tidak gampang dilakukan karena prosedurnya relatif ribet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun