Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tan Malaka, Pahlawan Tanpa Nama Jalan

11 September 2018   15:06 Diperbarui: 11 September 2018   16:28 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan Tan Malaka di Payakumbuh (dok.twitter.com)

Padahal, menurut  Fadli Zon, Tan Malaka sebagai komunis hanyalah perjalanan awal dalam sejarah hidupnya saat belia. Zon menyimpulkan bahwa Tan Malaka adalah orang dengan tradisi Minangkabau yang kuat, muslim yang taat, dan juga filosof.

Tan Malaka meninggal secara tragis seperti ditulis di merdeka.com (21/2/2014) karena ditembak mati di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur pada tanggal 21 Februari 1949 oleh militer. Namun kemudian nama Tan Malaka dipulihkan dan jasa-jasanya buat negara diakui, dengan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Soekarno pada 23 Maret 1963.

Nah, sejak itu seharusnya tidak ada keraguan tentang status kepahlawanannya. Salah satu ciri-ciri penghormatan kepada pahlawan adalah dengan memberikan nama jalan raya di kota-kota dengan nama pahlawan, sebagai cara agar selalu diingat oleh generasi berikutnya. 

Sayangnya, sampai sekarang di Jakarta belum ada jalan raya yang dinamakan dengan Jalan Tan Malaka. Tribunnews.com (13/7/2017) menulis pernyataan Fadli Zon yang berpendapat bahwa sebaiknya Jalan Kalibata diganti namanya menjadi Jalan Tan Malaka, karena Tan Malaka pernah tinggal di sana . Tapi sampai saat ini ide yang baik itu masih belum terlaksana.

Bahwa Tan Malaka pernah tinggal di Kalibata bisa dilacak dari bukunya "Dari Penjara ke Penjara" yang menceritakan di awal penjajahan Jepang, setelah "berkelana" dalam pelariannya dari Hongkong, Birma (sekarang Myanmar), Malaya, lalu menyeberang Selat Malaka dari Penang ke Belawan, Medan, berlanjut ke Bukittinggi, Palembang, Lampung, menyeberang Selat Sunda dengan perahu layar, baru akhirnya sampai di Jakarta. 

Di Jakarta,  ia tinggal di Rawajati yang termasuk kawasan Kalibata tempat pabrik sepatu Bata yang sudah ada waktu itu. Tan Malaka menyewa salah satu bilik (kamar) dari  jejeran bilik yang disewakan kepada pekerja pabrik.

Tapi Jakarta tak sepenuhnya melupakan Tan Malaka. Sebuah gang yang merupakan pecahan Jalan Rawajati Timur II, diberi nama Gang Tan Malaka. Mungkin di sanalah dulu Tan Malaka tinggal. Hanya saja, nama sebuah gang terlalu kecil buat pahlawan besar. Atau memang begitulah nasib pahlawan yang berjuang dalam sunyi, jauh dari gemerlap popularitas.

Demikian pula di kota-kota besar yang pernah didiaminya seperti Medan, Semarang, Bandung, juga tidak ada nama jalan Tan Malaka. Hanya tiga kota, Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh, semuanya di Sumatera Barat yang memberi nama sebuah jalan sebagai Jalan Tan Malaka.

Itu pun hanya di Payakumbuh yang nama Tan Malaka diberikan untuk untuk jalan besar yang berstatus jalan provinsi, yakni dari pusat kota ke arah utara, yakni arah Suliki, kecamatan kelahiran Tan Malaka. Sedangkan di Padang dan Bukittingi hanya untuk jalan kecil dengan panjang jalan sekitar 100 sampai 200 meter saja. 

Bagi masyarakat Payakumbuh, nama Tan Malaka relatif populer, karena sering dapat cerita dari orang tua mereka tentang kehebatan Tan Malaka. Tapi cerita tersebut sering pula dibumbui dengan kisah mistis karena menganggap Tan Malaka punya ilmu kebal, bisa menghilang, bisa berubah wajah seperti bunglon, sehingga dipersepsikan seperti sosok jagoan di film-film detektif.

Namun bagi yang telah membaca buku autobiografi Tan Malaka, semuanya terjawab, tidak ada cerita mistis di sana. Kelihaiannya lebih karena unsur keberanian, mental yang tangguh, gemar belajar, dan gampang bergaul dengan etnis manapun termasuk di negara asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun