Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Petugas Imigrasi Ditampar Turis Asing di Bandara Ngurah Rai

3 Agustus 2018   21:50 Diperbarui: 3 Agustus 2018   22:06 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Turis asing memarahi petugas imigrasi (dok. akurat.co)

Kisah seorang turis asing yang marah-marah kepada petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, menjadi viral di media sosial. Sang turis bernama Auj-e Tawaddas, warga negara Inggris bertampang India, seorang wanita berusia 42 tahun. Ia mau berangkat ke Singapura pada tanggal 28 Juli 2018 yang lalu.

Waktu pemeriksaan oleh petigas imigrasi, ternyata ia datang dengan visa kunjungan wisata yang sudah overstay hampir selama enam bulan. Visanya hanya mengizinkan sang turis tinggal di Indonesia sampai tanggal 18 Februari 2018 yang lalu. 

Maka sesuai ketentuan di negara kita,  terhadap kasus semacam itu dikenakan denda. Dendanya dihitung secara harian yang akumulasinya bagi sang turis berjumlah Rp 57 juta, karena sking lamanya overstay.

Turis Inggris tersebut tidak bisa menerima denda tersebut, lalu marah-marah dan berlanjut dengan melayangkan tangannya ke  pipi sang petugas. Di video yang beredar di media sosial terlihat betapa sabarnya petugas imigrasi yang kena tampar tersebut. Sangat berbeda dengan kesan umum selama ini yang menggambarkan aparat kita sok kuasa, terutama bila berhadapan dengan warga negeri sendiri yang lagi mengurus perizinan untuk hal tertentu.

Tentu gara-gara kasus tersebut, pihak imigrasi mengadukannya ke kepolisian, baik karena penamparan yang merupakan tindak pidana, maupun karena tidak mau membayar denda. Sekarang sang turis ditahan pihak kepolisian, dan belum didapat berita lebih lanjut tentang proses yang dijalaninya. 

Video yang viral tersebut mendapat banyak tanggapan baik dari warga Indonesia maupun warga Inggris. Pengacara Hotman Paris dengan geram minta agar turis tersebut dipenjarakan. 

Pada umumnya semua komentar bernada mendukung ketegasan petugas imigrasi dalam menjalankan tugasnya. Ketentuan harus ditegakkan dan kita jangan takut dengan warga asing yang berlaku sekehendaknya. 

Petugas imigrasi adalah perwakilan bangsa dan salah satu bentuk kedaulatan negara. Membiarkan hal ini berarti menurunkan harga diri bangsa. 

Bahkan beberapa warga Inggris berkomentar bahwa mereka malu punya warga seperti Auj-e Tawaddas itu. Ternyata aparat kita bisa lebih beradab dari orang asing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun