"Sato Sakaki" bukan kosa kata dalam bahasa Jepang. Bukan pula nama seorang berkebangsaan Jepang. Istilah itu lazim bagi orang Minang yang secara harfiah artinya "serta satu kaki". Pengertiannya  yang lebih pas adalah ikut serta alias nebeng.
Itulah yang terpikir saat membaca headline Kompas Sabtu (1/4) yang terkesan keras: "BUMN Jadi Ladang Korupsi". Beritanya tentang korupsi di PT PAL, sebuah BUMN yang membuat kapal
Dulu potong 10% untuk.
Pernah juga ada anekdot, seorang kepala cabang bank yang "cerdas", saat ada penodong datang, kasih saja uang. Setelah komplotan penodong pergi, si kepala cabang "sato sakaki" dengan mengambil uang yang tersisa. Lalu lapor ke polisi bahwa semua uang ludes dibawa kabur penodong.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H