Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menunggu Ditetapkannya Nakhoda Baru OJK

25 Februari 2017   20:51 Diperbarui: 27 Februari 2017   02:00 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini telah diumumkan nama-nama calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos seleksi tahap ke 2. Ada 37 nama dari 107 calon yang melaju ke seleksi tahap berikutnya. Yang menarik adalah terpentalnya Ketua OJK saat ini, Muliaman D Hadad. Dengan demikian sudah bisa dipastikan, OJK akan mempunyai nakhoda baru.

Seleksi tahap ke 2 yang lalu adalah meminta masukan dari masyarkat dan pihak juga tertentu seperti KPK, PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) dan sebagainya. Tidak didapat informasi, apa yang menyebabkan calon lain, termasuk sang petahana, Muliaman D Hadad, gugur. 

Terlepas dari itu, Muliaman paling tidak telah berhasil meletakkan fondasi yang kokoh bagi OJK. Sebagai lembaga baru dengan menggabungkan fungsi pengawasan dari berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Departemen Keuangan, tentu tidak mudah bagi siapapun untuk memadukannya. Dan Muliaman berhasil, karena publik tidak mendengar adanya kehebohan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun