Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mengapa Dirjen Pajak Mengundurkan Diri?

1 Desember 2015   22:55 Diperbarui: 2 Desember 2015   00:16 5928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi: KOMPAS/IWAN SETIYAWAN"][/caption]

Baru saja tersiar kabar bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito, mengundurkan diri. Saya awalnya mendapat info tersebut dari grup WhatsApp, yang langsung ngelink ke sebuah situs berita online. Ternyata benar juga, yang bersumber dari pernyataan Menteri Keuangan.

"Dirjen Pajak mengundurkan diri, surat disampaikan tadi pagi," ujar Menkeu  Bambang Brodjonegoro di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (1/12/2015), seperti yang saya kutip dari detik.com. Bambang menambahkan, alasan pengunduran diri itu karena Sigit merasa tidak mampu mengejar target setoran pajak.

Ada beberapa catatan yang pantas diulas terkait hal tersebut. Pertama, Sigit dilantik 6 Februari 2015, sebagai produk dari seleksi yang objektif dengan metode terbuka, dimana para peminat yang memenuhi syarat dipersilakan melamar. Sigit berhasil mengalahkan sejumlah pesaing terakhir, yang semua rekan kerjanya sendiri. Pengunduran diri Sigit mudah-mudahan tidak dibaca sebagai kegagalan metode sekeksi "lelang jabatan" ini.

Kedua, target penerimaan pajak di tahun ini memang sangat menantang, yakni  sebesar Rp 1.294 triliun. Namun, dari target sebesar itu diperkirakan hanya akan tercapai sekitar 80 persen sampai akhir tahun. Kondisi perekonomian yang belum kondusif sangat mempengaruhi tidak tercapainya target ini, terlepas dari siapa pun Dirjen-nya.

Ketiga, budaya mundur karena sadar dengan kemampuan, suatu hal yang baru di negara kita. Bisa dianggap positif sebagai wujud pertanggungjawaban sekaligus memberi kesempatan bagi orang lain yang lebih mampu. Di instansi lain, ada yang didesak publik untuk mundur, justru sang pejabat cuek bebek saja.

Keempat, mundur saat tahun 2015 tersisa 1 bulan, bisa pula dipandang kurang tepat timing-nya. Sehingga bisa pula dibaca sebagai "lempar handuk", dan siapa pun yang jadi pengganti akan memegang bola panas karena sangat sulit mengejar target.

Kelima, ini hanya dugaan saja, ada kemungkinan pengunduran diri tersebut punya alasan lain yang tersirat, bukan tersurat. Kalau ada, tentu kemungkinan terbentur dengan faktor eksternal di luar kontrol Dirjen Pajak. Sebagai contoh sekarang sedang hangat pro kontra terkait pengampunan pajak.

Semoga saja Dirjen Pajak yang baru bisa segera dilantik secara definitif dan mampu berlari kencang mengejar target yang telah direncanakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun