Disrupsi artinya itu adalah mengganggu, dan Disrupsi Teknologi adalah teknologi yang membantu menciptakan pasar baru, untuk mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi yang lama. Istilah ini di gagas oleh Clayton Christensen pada tahun 1997. Clayton menggunakan gagasan ini karena untuk memikirkan perusahaan yang sukses tidak hanya memenuhi kebutuhan pelanggan pada saat itu namun juga mengantisipasi kebutuhan mereka di masa depan. Teorinya menjelaskan bagaimana perusahaan kecil dengan seumber daya yang minim mampu memasuki pasar dan menggantikan sistem yang sudah matang.Â
Dan salah satu contoh Disrupsi yang ada di tengah tengah masyarakat ialah Internet. Tidak dapat dipungkiri internet mengubah kehidupan manusia dengan drastis tanpa terkecuali dalam kegiatan berbisnis. Hadirnya internet seluruh perusahaan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang sedang terjadi. Hanya ada 2 pilihan bagi perusahaan : mengubah cara menjalankan bisnis atau tidak mau merubah cara berbisnis sehingga mengalami kerugian dan kebangkrutan
Beberapa contoh disrupsi teknologi di indonesia :Â
- Traveloka yang menggantikan sistem pemesanan tiket konvensional. Kehadiran Traveloka tentu akan mengganggu keberlangsungan bisnis agen tiket pesawat di berbagai daerahÂ
- Dokterku, KlikDokter, dan apklikasi konsultan lainnya, ini berdampak pada bidang kedokteran. Orang orang yang biasa berkonsultasi secara langsung dengan dokter kini bisa melalui aplikasi saja
- OLX, Shopee, Tokopedia, dan berbagai situs lainnya yang mulai menggantikan toko barang konvensional. Dalam dunia perdagangan sekarang tidak perlu repot memajang barang dagangan dan menyewa pramuniaga. Pembeli juga tidak perlu repot berkunjung ke toko secara fisik. Kehadiran toko online ini juga mengganggu. Karena kalau tidak bisa beradaptasi dengan cepat maka toko tersebut lama kelamaan akan bangkrut .
Beberapa dampak Disrupsi Teknologi :Â
- Disrupsi teknologi akan menghilangkan bidang pekerjaan yang selama ini bersifat manual dilakukan manusia
- Usaha sektor usaha ritel dan jasa angkutan konvensional akan mati jika tidak mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi
- Biaya finansial dari negara untuk mengatur dan membuat peraturan bagi inovasi baru yang mengganggu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H