[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Sumber Foto: http://ispeak.us/damai-di-bumi/"][/caption] Terkait tulisan saya di Kompasiana yang berjudul Fakta: Terungkap, Tabungan Saya yang Hilang Ternyata Dicuri Pegawai Bank BRI (4/6/2014) beberapa saat setelah tulisan saya naik di Kompasiana, pihak BRI langsung menelpon untuk klarifikasi dan mengajak saya bertemu. Namun karena hari itu saya masih belum ada waktu, keesokan harinya, Kamis 4 Juni 2014, pihak BRI datang ke kediaman saya di Jogjakarta. Sekitar pukul 11. 30 siang, 3 orang dari pihak BRI sudah menemui saya untuk menyatakan permintaan maaf dan mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan dari saya sebagai nasabah. Hadir siang itu Ida Meiyanti (Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Katamso), Panca Jonet (Kepala Unit BRI Jetis), Farradi Fiddian (Supervisor BRI Jetis). Dalam obrolan singkat kami sekitar 30 menit, BRI secara langsung sudah menyatakan permintaan maafnya atas kejadian yang menimpa saya. Pihak BRI juga sudah menyatakan memberikan surat pemberhentian kerja untuk oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mencurangi akun rekening nasabah. Pihak BRI telah berjanji akan menjadikan kejadian dan kritik saya untuk bahan pembenahaan sistem dan perbaikan layanan ke depan. Maka dengan tulisan ini saya menyatakan urusan saya sudah rampung dengan BRI, dan BRI sudah mengakui kelalaian dan akan berbenah baik secara sistem teknologi, keamanan,maupun koordinasi dan penjagaan staf-stafnya. Namun dengan demikian, beberapa kritikan dan masukan saya seperti dalam tulisan sebelumnya tetap saya ajaukan untuk perbaikan perbankan di Indonesia. Beberapa kritikan tsb saya rangkum dalam beberapa point sbb: 1. Perlu adanya pembenahan kembali dalam tubuh BRI terkait hal keamanan transaksi nasabah, beberapa kasus tertelannya kartu ATM Â perlu diberi perhatian khusus. Bisa saja kartu yang tertelan secara otomatis diblokir, sebab toh jika nanti nasabah akan mengurusnya, mau tidak mau kartu tersebut memang akan diblokir dan tidak bisa dikembalikan lagi. Dengan demikian, keamanan akun nasabah akan lebih terjamin dari pihak lain yang bisa saja memanfaatkan kelemahan/kelalaian tsb. 2. Pembatasan hak akses pada staf pegawai BRI. Teknologi bisa maju dan jujur, namun manusia selalu punya peluang curang dalam kesempatan dan situasi tertentu. Ini adalah sifat dasar manusia, oleh sebab itu beberapa upaya preventif harus segera dimaksimalkan. Selain itu, kebijakan pembatasan hak akses ini juga akan memperkecil kemungkinan kejahatan secara besar seperti pencucian uang, penggelapan dan dan modus-modus lain yang dimungkinkan. 3. Perbankan dalam hal ini BRI perlu mengadakan/memberikan tambahan informasi tentang keamanan transaksi, modus kejahatan yang selalu up date dan makin marak, sehingga nasabah bisa lebih berhati-hati dan pihak bank juga menjamin keamanan tsb. Dengan adanya tulisan sebelumnya, dan tulisan ini, semoga BRI bisa berbenah, memperbaiki sistem pelayanan sehingga memuaskan nasabah yang secara mutualisme juga menjadi partner bisnis perbankan mereka. Saya menyatakan terima kasih atas respons cepat dari pihak BRI dan penanganan kasus yang diselesaikan relatif dalam waktu singkat. Terima kasih juga untuk Kompasiana yang sudah memfasilitasi tulisan dan keluhan saya sebagai member Kompasiana dan nasabah BRI sekaligus. Semoga semuanya baik dan maju. Salam hormat. Irwan Bajang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H