Segala aktifitas kepemudaan di Kota Makassar yang berjalan hari ini, belum bias disejajarkan dengan kehidupan kepemudaan di Kota Bandung, aktifitas Pemuda di Makassar belum dilindungi payung hukum atau regulasi yang khusus tentang kepemudaan seperti Perda Kepemudaan segabai salah satu indikator dan syarat menjadi Kota Layak Pemuda oleh Kemenpora. Selain bandung kini suda ada beberapa Kota yang sudah menerbitkan Perda Kepemudaan seperti Kota Palu, Kota Malang, Kota Banten, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Â sedangkan beberapa daerah yang sementara menggodok yaitu Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Serang dll.
Selain syarat Perda Kepemudaan, juga ketersediaan infrastruktur yakni ruang dan tempat ekspresi dan kreasi pemuda, kelembagaan yakni keaktifan organisasi kepemudaan dan komunitas-komunitas pemuda serta kemandirian pemuda sebagai pelopor UMKM dan pembangunan.
Sebagai salah satu elemen Pemuda di Kota Makassar, berharap pihak Pemkot Makassar bersama DPRD Kota Makassar bisa mendorong lahirnya Perda Kepemudaan Kota Makassar, dengan regulasi tersebut semoga harapan kedepan tidak lagi ada stigma negatif dan tak lagi terucap penggalan kalimat diatas.
Menuju Makassar Kota Dunia yang Layak untuk Pemuda, Karena Makassar Bisa Tonji...
Telah diterbitkan pada
Opini TRIBUN TIMUR -- 17 Juli 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H