Pemilu legislatif baru saja usai. Dari hasil hitung cepat, ternyata tidak ada 1 pun parpol yang memperoleh suara nasional lebih dari 25% sebagai syarat untuk mengusulkan calon presiden ke KPU. Untuk itu setiap parpol harus melakukan koalisi bila ingin mengajukan capresnya sehingga gabungan perolehan suara dalam pemilu legislatif mencapai 25% lebih.
Terlepas dari hasil hitung cepat atau perhitungan resmi dari KPU nanti, sudah tahukah kita jadwal pemilu pasangan presiden dan wakil presiden? Umumnya kita tahu bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Tapi saya yakin banyak di antara kita (terutama yang bukan aktivis partai) yang belum tahu kapan pendaftaran  pasangan calon presiden dan wakilnya dilaksanakan maupun jadwal kampanye.
Untuk yang sedang bingung mencari jadwal tersebut, berikut disampaikan jadwal yang disarikan dari lampiran Peraturan KPU No. 4/2014. Nomor urut yang saya hilangkan menunjukkan butir tersebut sengaja dilompati karena tak menarik bagi kita.
[caption id="attachment_331453" align="aligncenter" width="671" caption="sumber: PerKPU No. 4/2014"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H