Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak(BBM).
Dalam pengumuman yang dibacakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Jero Wacik, pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 6.500 dan solar Rp 5.500, per liter.
"Bensin Premium Rp 6500 rupiah per liter, Solar Rp 5.500 per liter," kata Jero saat mengumumkan kenaikan harga BBM di kantor Menko Pereekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013) pukul 23.30 wita. (Tribunnews.com)
Dengan skema baru harga bensin premium ini, maka kenaikan harga perliternya Rp 2.000 untuk bensin dan Rp 1.000Â untuk solar.
Jero mengatakan harga baru bahan bakar minyak bersubsidi tersebut berlaku mulai Sabtu(22/6/2013) pukul 00.00 WIB dan berlaku serentak di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga BBM tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 4 pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual BBM eceran jenis tertentu dan konsumen tertentu. Dan peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dengan konsumen tertentu dan konsumen tertentu. "N0 07 PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran bbm bersubsidi,"kata Jero.
Dengan naiknya BBM bersubsidi tersebut, rakyat miskin konon tersenyum sumringah. Mereka akan dapat kompensasi dari pengurangan subsidi BBM. Namanya Bantuan Langsung Sementara (BLSM) bisa juga disingkat BaLSem. Diberikan selama 4 bulan dengan besaran sekira Rp. 150.000 per bulan. Konon, pembagian itu dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu (22/6/2013). Dibayarkan 2 bulan sekaligus, dengan besaran Rp. 150.000 x 2 bulan = Rp. 300.000. Lumayanlah untuk obat kecewa.
BLSM tersebut seperti pereda nyeri pada luka borok yang dicipta pemerintah lewat kenaikan harga BBM. Seperti halnya obat pereda nyeri luka yang bisa didapat di apotek-apotek, nyerinya tidak akan benar-benar hilang. Nyeri itu akan tetap terasa, tapi mungkin dalam skala yang masih bisa ditahan. Akan kembali sakit, ketika efek pereda nyeri itu telah hilang.
4 bulan kedepan, BalSem pereda nyeri itu sudah hilang. Berikutnya yang tersisa mungkin hanya racun. Inflasi akan melambung tinggi seiring dengan berbagai momentum yang umumnya terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Awal bulan Juli, ada tahun ajaran baru masuk sekolah. Kemudian bulan ramadhan. Setelah itu lebaran, Idul Adha, dan seterusnya. Dalam kondisi harga BBM stabil saja, pada moment-moment ini, harga kebutuhan pokok naik, apa lagi jika ditambah dengan kenaikan harga BBM. Maka sempurnalah laju inflasi itu.