Mohon tunggu...
Irwan E. Siregar
Irwan E. Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Bebas Berkreasi

Wartawan freelance, pemerhati sosial dan kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Banyak yang Kaget Sambo Dihukum Mati

14 Februari 2023   08:47 Diperbarui: 14 Februari 2023   08:53 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JUDUL tulisan ini terasa menggelitik. Memang banyak yang kaget alias tak menyangka Sambo akan divonis mati. Begitu pula dengan istrinya, Putri, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Padahal saat jaksa menuntut Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup, banyak yang tak yakin hakim akan mengabulkannya. Keputusan jaksa menuntut hukuman seumur hidup pun dinilai sebagian orang sebagai tindakan tidak serius.

Maka, saat itu bermunculan spekulasi. Ada yang bilang paling-paling nanti Sambo dihukum 20 tahun di pengadilan negeri. Lalu mendapat korting menjadi 15 tahun di pengadilan tinggi, dan finalnya di Mahkamah Agung hanya kena 8 tahun penjara.

Lebih ekstrem lagi sebagian beranggapan Sambo akan dibebaskan. Seandainya jaksa kasasi, dengan pengaruh kekuatan uang Sambo, diramalkan orang hukuman Sambo akan ringan-ringan saja.

Namun, semua spekulasi itu terbantahkan. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, Senin, 13 Februari kemarin memvonis Sambo dengan hukuman mati. Putusan hukum ini boleh dikatakan bak petir di siang bolong. Sebab, tak ada yang menyangka majelis hakim di Pengadilan Jakarta Selatan akan memvonis seberat itu. Padahal sebelumnya banyak yang pesimis hakim berani menghukum berat perwira tinggi polisi ini.

Seperti diketahui, hakim memang berhak menjatuhkan hukum jauh lebih berat dari tuntutan jaksa. Dalam istilah peradilan, hakim mengadili sendiri kasus itu tanpa peduli dengan tuntutan jaksa. Hanya saja terlihat jelas kesenjangan yang cukup jauh antara hukuman seumur hidup dengan hukuman mati. Namun, jika bukan ini yang dipilih majelis hakim, rasanya tidak ada lagi yang mendekati. Tidak mungkin hakim memvonis hukuman seumur hidup ditambah 10 tahun penjara.

Keberanian hakim menjatuhkan hukuman yang demikian berat memang patut mendapat acungan jempol. Meskipun ada tudingan hakim berani berbuat demikian akibat tekanan dari mana-mana, setidaknya putusan ini sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Betapa tidak, Sambo selama ini disebut menjadi figur yang paling ditakuti di kalangan polisi. Terlebih karena dia menjabat sebagai komandan provost yang berwewenang memeriksa anggota polisi. Sayangnya ia salah langkah dengan membunuh ajudannya sendiri bagaikan adegan film koboi. Lalu merusak semua alat bukti karena merasa dirinya paling super.

Kalau upaya-upaya seperti ini bisa dilakukannya dalam kasus-kasus lain, kali ini Sambo terjerembab. Jatuh tapai, kata orang Medan. Kasusnya cepat merebak ke mana-mana sehingga membentuk opini masyarakat. Apa boleh buat. Nasi sudah menjadi bubur. Jika kasusnya tak sampai ke pengadilan tinggi dan mahkamah agung, berarti eksekusi tembak akan segera dilakukan. (irwan e siregar)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun