Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Putusan MA Mengundang Pro Kontra terkait Persyaratan Usia Calon Kepala Daerah

11 Juni 2024   09:27 Diperbarui: 11 Juni 2024   09:57 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perdebatan seputar putusan MA ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin kritis dan peduli terhadap proses demokrasi di tingkat daerah. Hal ini merupakan tanda positif bahwa kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah semakin meningkat.

Namun, di sisi lain, perdebatan yang terlalu keras dan berkepanjangan juga dapat memicu polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga sikap bijaksana dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi daerah dan masyarakat dalam menghadapi perubahan ini.

Pada akhirnya, tantangan utama bagi semua pihak adalah bagaimana memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan politik atau bisnis tertentu. Hanya dengan demikian, rakyat dapat memilih pemimpin daerah yang benar-benar berkualitas, baik dari segi pengalaman maupun integritas, tanpa melihat faktor usia semata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun