Kesulitan ekonomi merupakan permasalahan klasik yang senantiasa menggelayuti sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama mereka yang berada di garis kemiskinan. Dalam situasi krusial seperti ini, keputusan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau memprioritaskan pendidikan anak kerap menjadi dilema berat yang harus dihadapi para orang tua.
Dikutip dari laman berita Kompas.com (2022), terdapat kisah seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terpaksa berutang untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) anaknya di perguruan tinggi negeri. Sebagaimana dituturkan, "Saya harus berutang kepada tetangga sekitar Rp1,5 juta untuk membayar UKT anak saya yang kuliah di salah satu PTN di Jawa Tengah." Utang tersebut akan dibayar secara mencicil dengan menjual hasil panen singkong dari kebun milik keluarganya.
Fenomena serupa juga terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana diberitakan oleh Surya.co.id (2023). Seorang ibu yang bekerja sebagai buruh cuci mencurahkan keresahannya akibat melambungnya harga beras hingga mencapai Rp15.000 per kilogram. "Bingung mau beli beras atau bayar UKT anak yang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya," ungkapnya dengan nada getir.
Kondisi ini mencerminkan realita bahwa sebagian besar masyarakat kelas bawah di Indonesia masih bergulat dengan permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan dan pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2023, persentase penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 9,19% atau sekitar 25,14 juta jiwa. Angka ini meningkat dibandingkan periode September 2022 yang mencapai 8,83%.
Meski demikian, pemerintah telah berupaya menekan angka kemiskinan melalui berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, kenyataannya, masih banyak keluarga yang belum terjangkau oleh program-program tersebut atau mendapatkan bantuan yang tidak memadai.
Dilema antara membeli beras atau membayar UKT anak juga diperparah oleh kenaikan harga bahan pangan yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan data BPS, pada April 2023, inflasi bahan makanan tercatat sebesar 8,92% secara tahunan (year-on-year/yoy). Harga beras sebagai makanan pokok mengalami kenaikan signifikan, mencapai 9,33% (yoy).
Di sisi lain, biaya pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, juga terus meningkat seiring dengan penyesuaian terhadap berbagai komponen penunjang seperti gaji dosen, sarana prasarana, dan biaya operasional lainnya. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada tahun akademik 2022/2023, rata-rata UKT di perguruan tinggi negeri berkisar antara Rp500.000 hingga Rp9 juta per semester.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM), Muhamad Isnur, menyampaikan keprihatinannya dalam sebuah artikel di laman elsam.or.id (2023). Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, realitanya, masih banyak keluarga yang terpaksa memilih antara memenuhi kebutuhan pangan atau menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
"Hal ini tentu saja merupakan sebuah dilema yang tidak seharusnya terjadi dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan berkomitmen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)," tutur Isnur.
Lebih lanjut, Isnur menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, seperti meningkatkan anggaran pendidikan, memperluas cakupan program bantuan sosial, serta menjaga stabilitas harga pangan. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pemenuhan hak pendidikan dan ketahanan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks ini, masyarakat kelas menengah dan atas juga diharapkan dapat berempati dan berpartisipasi dalam upaya membantu meringankan beban keluarga kurang mampu. Bentuk partisipasi dapat berupa sumbangan dana pendidikan, pemberian beasiswa, atau bahkan penyediaan peluang kerja yang layak bagi orang tua siswa atau mahasiswa dari keluarga miskin.