Di tengah gelombang protes ini, pihak universitas tentu memiliki sudut pandang tersendiri. Mereka menegaskan bahwa kenaikan UKT merupakan langkah yang tidak terelakkan untuk menjaga keberlangsungan operasional kampus dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, mereka juga perlu mengakui bahwa aspirasi dan keluhan mahasiswa perlu didengar dan diakomodasi dengan lebih baik.
Solusi yang adil dan berimbang perlu ditemukan untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Pihak universitas harus lebih transparan dalam pengelolaan dana UKT dan melibatkan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan terkait kenaikan UKT. Sementara itu, mahasiswa perlu memahami bahwa peningkatan biaya operasional kampus merupakan hal yang tidak terelakkan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pada akhirnya, kenaikan UKT bukanlah masalah sederhana yang dapat diselesaikan secara sepihak. Dibutuhkan dialog yang konstruktif antara pihak universitas dan mahasiswa untuk mencapai solusi yang adil dan berimbang. Hanya dengan cara inilah, pendidikan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan aspek keadilan dan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H