Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Literasi dan Numerasi: Kunci Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas

19 Mei 2024   10:11 Diperbarui: 19 Mei 2024   10:20 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Namun, esensi pendidikan yang sesungguhnya tidak hanya terbatas pada transfer pengetahuan semata, melainkan juga pengembangan keterampilan dasar yang menopang segala aspek pembelajaran, yaitu literasi dan numerasi. Berikut adalah kutipan dari beberapa sumber yang menekankan pentingnya literasi dan numerasi dalam membangun masyarakat yang berpendidikan.

Literasi, yang didefinisikan sebagai kemampuan membaca, menulis, dan memahami informasi secara komprehensif, merupakan keterampilan fundamental yang harus dikuasai sejak dini. Sebagaimana dikutip dari laporan UNESCO (2017), "Literasi adalah prasyarat untuk akuisisi keterampilan hidup lainnya. Ini adalah fondasi untuk pembelajaran berkelanjutan yang memungkinkan individu untuk mencapai potensi penuh mereka sebagai warga negara yang konstruktif." Tanpa literasi yang memadai, individu akan mengalami kesulitan dalam menyerap pengetahuan, mengekspresikan ide, dan berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.

Di sisi lain, numerasi, yang merujuk pada kemampuan memahami dan menggunakan konsep-konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari, juga tak kalah pentingnya. Sebagaimana diungkapkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, "Numerasi tidak hanya tentang pengetahuan matematika, tetapi juga tentang kemampuan untuk menerapkannya dalam situasi nyata." Rendahnya keterampilan numerasi dapat membatasi individu dalam memecahkan masalah praktis, menganalisis data, dan membuat keputusan yang tepat dalam kehidupan personal maupun profesional.

Urgensi literasi dan numerasi semakin nyata dalam era digital saat ini, di mana informasi dan data mengalir deras dari berbagai sumber. Tanpa kemampuan untuk memilah, memahami, dan mengolah informasi tersebut secara kritis, individu rentan terjerumus dalam kebingungan dan disinformasi. Hal ini digarisbawahi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan "Health Literacy" (2021), yang menyatakan bahwa "Literasi kesehatan yang rendah dapat membatasi kemampuan individu untuk mengakses, memahami, dan menggunakan informasi kesehatan yang relevan untuk membuat keputusan kesehatan yang tepat."

Selain itu, literasi dan numerasi juga berperan penting dalam mempersiapkan generasi muda untuk memasuki dunia kerja yang kompetitif. Sebagaimana dikutip dari laporan "Future of Jobs" oleh World Economic Forum (2020), "Keterampilan seperti literasi, numerasi, pemecahan masalah, berpikir kritis, dan kreativitas akan menjadi sangat penting dalam menghadapi transformasi teknologi dan pergeseran pasar tenaga kerja." Individu yang memiliki literasi dan numerasi yang baik akan lebih siap untuk beradaptasi dengan perubahan, belajar keterampilan baru, dan berkontribusi secara produktif dalam lingkungan kerja yang dinamis.

Peningkatan literasi dan numerasi tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pendidikan formal semata, tetapi juga melibatkan upaya kolektif dari berbagai pihak. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan literasi dan numerasi. Sebagaimana diungkapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam "Gerakan Literasi Nasional" (2017), "Literasi dan numerasi harus ditanamkan sejak dini dan dipraktikkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan budaya literasi dan numerasi yang kuat."

Dalam konteks nasional, upaya peningkatan literasi dan numerasi menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan skor literasi dan numerasi siswa Indonesia dalam tes PISA (Programme for International Student Assessment) hingga mencapai rata-rata skor OECD pada tahun 2024. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing global.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemendikbud telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan, seperti Gerakan Literasi Nasional, Kurikulum Merdeka Belajar, dan peningkatan kualitas pendidikan guru. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kesenjangan literasi dan numerasi yang masih tinggi di berbagai daerah, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil.

Oleh karena itu, upaya peningkatan literasi dan numerasi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Investasi dalam pendidikan berkualitas, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kesejahteraan guru menjadi kunci untuk memperkuat fondasi literasi dan numerasi di tanah air.

Dalam era globalisasi dan revolusi industri 4.0, literasi dan numerasi bukan lagi menjadi keterampilan tambahan, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap individu untuk dapat berkontribusi secara maksimal dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan dunia kerja. Dengan membangun literasi dan numerasi yang kuat, kita tidak hanya memberdayakan individu, tetapi juga memperkuat pondasi bangsa untuk mencapai pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun